KPU Buka Lagi Pendaftaran Pilkada 7 Daerah Selama 3 Hari

Laban Laisila, Bagus Santosa

Kamis, 06 Agustus 2015 | 15:47 WIB
KPU Buka Lagi Pendaftaran Pilkada 7 Daerah Selama 3 Hari
Pilkada Serentak 2015 Dimulai. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang penambahan waktu pendaftaran untuk tujuh wilayah Pilkada yang hanya memiliki satu pasangan calon.

KPU hanya menyediakan waktu enam hari, yakni tiga hari untuk sosialisasi penambahan waktu pendaftaran, tiga hari lainnya untuk pendaftaran.

"Sosialisasi selama 3 hari, mulai Kamis hari ini (6/8/2015), sampai dengan Sabtu (8/8/2015). Pembukaan kembali pendaftaran calon dari Minggu (9/8/2015) hingga Selasa (11/8/2015)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam konferensi pers di Gedung KPU, Kamis (6/8/2015).

Dia menambahkan, KPU Pusat segera memerintahkan KPU tingkat kabupaten dan kota untuk segera melakukan sosialisasi, terutama di tujuh kabupaten yang saat ini masih memiliki calon tunggal.

Selain itu, KPU tingkat kabupaten dan kota juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu setempat.

"Lakukan sosialisasi kepada partai politik dan pihak yang dianggap perlu. Kemudian umumkan juga ke masyarakat melalui website dan media massa," ujarnya.

Dia menambahkan, KPU Kota/Kabupaten perlu menyusun kembali tahapan lanjutan setelah penundaan dengan ketentuan pelaksanaan pemungutan suara yang tetap pada 9 Desember 2015.

Untuk diketahui, tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal dan akan dibuka pendaftaran kembali adalah, Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kota Mataram (NTB), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), serta Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketimbang Perppu, Fahri Pilih Tambah Hari Pendaftaran Pilkada

Ketimbang Perppu, Fahri Pilih Tambah Hari Pendaftaran Pilkada

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 13:55 WIB

Bahas Rekomendasi Bawaslu, Pleno KPU Belum Hasilkan Putusan

Bahas Rekomendasi Bawaslu, Pleno KPU Belum Hasilkan Putusan

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 02:00 WIB

Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Bukan Jalan Keluar Efektif

Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Bukan Jalan Keluar Efektif

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 18:21 WIB

KPU Tak Bisa Asal Beri Sanksi ke Parpol Terkait Pilkada

KPU Tak Bisa Asal Beri Sanksi ke Parpol Terkait Pilkada

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 18:09 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×