Soroti Hasil Audit BPK, Pansus DPRD Panggil Djarot

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 06 Agustus 2015 | 19:27 WIB
Soroti Hasil Audit BPK, Pansus DPRD Panggil Djarot
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Pulau Karya. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Panitia Khusus Badan Pemeriksa Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terkait hasil audit BPK terhadap APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2014.

"Kemarin anggota pansus sepakat melakukan pengawasan terkait tindak lanjut ini. Dari temuan BPK terdapat permasalahan yang signifikan. Ini yang diambil oleh pansus untuk didalami," ujar Ketua Pansus BPK Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Triwisaksana yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK, terdapat 70 temuan proyek senilai Rp2,16 triliun. Temuan tersebut menjadi indikasi adanya kerugian daerah senilai Rp442,37 miliar, dan potensi kerugian daerah sebanyak Rp1,71 triliun, kerugian penerimaan daerah senilaiRp3,23 miliar, administrasi senilai Rp469,51 juta, dan pemborosan senilaiRp3,04 miliar.

Terlebih, BPK memberikan Wajar Dengan Pengecualian dan enam masalah yang paling disoroti DPRD DKI yakni:

Pertama pengawasan dan pengendalian kerjasama pemanfaatan aset tanah seluas 30,88 hektar di Mangga Dua dengan PT. DP Lemah dan tidak menjamin keamanan aset pemerintah Pemprov DKI.

Dua, pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras yang tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp191,33 miliar.

Tiga, penetapan nilai pernyetaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta kepada PT. TJ (BUMD) melalui inbreng tidak sesuai ketentuan.

Empat, penyerahan aset inbreng Pemprov DKI berupa tanah 794.830,05 m2, bangunan seluas 234 m2, dan tiga blok apartemen belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD.

Lima, kelebihan pembayaran biaya premi asuransi kesehatan senilai Rp3,76 miliar.

Enam, administrasi pengelolaan dana biaya operasional pendidikan tidak tertib dan terdapat pengeluaran dana BOP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp3,05 miliar.

Pansus BPK DPRD beranggotakan 27 orang. Ketuanya Triwisaksana, Prabowo Soenirman, dan Cinta Mega.

"Berdasarkan Permendagri tentang pedoman fungsi pengawasan DPRD tentang tindaklanjut temuan BPK disebutkan DPRD meminta pemda untuk menindaklanjuti laporan BPK," kata Sani.

Selain Djarot, dalam pertemuan tadi juga dihadiri Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Heru Budi Hartono dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Temukan Proyek GOR yang Anggarannya Dibuat Sangat Mahal

Ahok Temukan Proyek GOR yang Anggarannya Dibuat Sangat Mahal

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 16:52 WIB

DPRD Pelajari Catatan BPK Soal Laporan Keuangan DKI

DPRD Pelajari Catatan BPK Soal Laporan Keuangan DKI

News | Senin, 06 Juli 2015 | 17:47 WIB

Ahok Tak Mau Serahkan Proyek Gedung RS dan Sekolah ke Kontraktor

Ahok Tak Mau Serahkan Proyek Gedung RS dan Sekolah ke Kontraktor

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 21:15 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB