Kabareskrim Bantah Tak Penuhi Hak Dua Komisioner KY

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 07 Agustus 2015 | 13:35 WIB
Kabareskrim Bantah Tak Penuhi Hak Dua Komisioner KY
Dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membantah penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum belum memeriksa saksi ahli meringankan yang diajukan untuk Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Budi Waseso di ruang rapat utama Mabes Polri, Jumat (7/8/2015).

Suparman dan Taufiqurrahman merupakan tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hakim Sarpin usai putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Budi Gunawan (sekarang Wakapolri) atas penetapan status tersangka oleh KPK.

Tapi, kata Budi Waseso, tidak semua saksi ahli yang diajukan tersangka harus diperiksa penyidik.

"Misalnya pihak tersangka mengajukan lima saksi ahli, tidak usah semuanya diperiksa. Dari lima yang diajukan, diperiksa dua orang sudah cukup," ujarnya.

Budi menyanggah pelimpahan berkas kedua Komisioner KY ke kejaksaan terlalu cepat. Menurut dia, pelimpahan berkas memang sudah waktunya dilakukan karena pemberkasan sudah selesai.

"Kalau sudah selesai tunggu apa lagi," kata dia.

Budi Waseso mengatakan berkas tersebut nanti akan dikoreksi kejaksaan. Bila dinilai tidak lengkap, kata dia, nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang untuk melengkapi (P19) data.

Sebelumnya, kuasa hukum Taufiq, Dedi J. Syamsudin, menyesalkan sikap Bareskrim yang terburu-buru melimpahkan berkas Suparman dan Taufiqurrahman ke kejaksaan. Padahal, menurut dia, saksi ahli meringankan yang mereka ajukan belum diperiksa penyidik.

Berkas perkara Taufiqurrahman dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 3 Agustus 2015. Sedangkan berkas perkara Suparman rencananya hari ini dilimpahkan ke kejaksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Kasus Ketua KY Dilimpahkan ke Kejagung Besok

Berkas Kasus Ketua KY Dilimpahkan ke Kejagung Besok

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 21:22 WIB

MA Pernah Bujuk Sarpin Mau Damai dengan Komisioner KY, Tapi Gagal

MA Pernah Bujuk Sarpin Mau Damai dengan Komisioner KY, Tapi Gagal

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 16:27 WIB

Ketua MA Minta KY Belajar dari Kasus Hakim Sarpin

Ketua MA Minta KY Belajar dari Kasus Hakim Sarpin

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 15:59 WIB

Terkini

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:06 WIB

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:51 WIB

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:00 WIB

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:59 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB