Ketua MA Minta KY Belajar dari Kasus Hakim Sarpin

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 05 Agustus 2015 | 15:59 WIB
Ketua MA Minta KY Belajar dari Kasus Hakim Sarpin
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi usai menjalani pemerikasaan oleh Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali meminta Komisi Yudisial belajar dari kasus hakim Sarpin Rizaldi.

"Saya katakan selalu, baik kepada pers maupun di lingkungan yudisial sendiri, sepanjang Komisi Yudisial ingin harmonis berjalan dengan Mahkamah Agung dalam rangka tugas pengawasan dengan kode etik jangan memasuki rambu-rambu yang dilarang, rambu-rambu yang dilarang adalah masalah teknis yudisial," kata Hatta di Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Komisi Yudisial diminta jangan menyoroti putusan hakim, melainkan gali pelanggaran yang dibuat hakim.

"Jangan membahas putusan, tapi cari kenapa dia memberikan keputusan seperti itu, apa ada unsur pelanggaran kode etika atau penyuapan dan sebagainya, jangan masalah teknis yang dibahas sehingga nanti dapat merusak tantanan badan peradilan. Kan kita sudah ada kalau tidak puas dengan keputusan hakim ada banding, ada kasasi, ada PK (peninjauan kembali)," kata Hatta.

Di Pasal 20 a UU tentang Komisi Yudisial Nomor 18 Tahun 2011, Komisi Yudisial tugasnya melakukan pengawasan. Semua informasi yang masuk harus dijaga kerahasiaannya.

"Kalau ini dilanggar akan dikenakan sanksi tegas," Hatta menambahkan. "Kalau semuanya diekspose akan membentuk opini, kalau semua dibentuk seperti itu, sangat susah kita hilangkan, kalau opini terbentuk menimbulkan rasa ketidak percaya dalam penegakan hukum."

Kasus ini terkait putusan Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (sekarang Wakil Kepala Polri). Sarpin mengatakan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sesuai aturan.

Sedangkan komisioner KY memberi penilaian berbeda. Komisioner KY pun menyampaikan pendapatnya dan dikutip media massa. Inilah yang kemudian diperkarakan Sarpin. Sarpin melaporkan Komisioner KY ke Bareskrim.

Selanjutnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ketua KY Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrahman Syahuri, menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Tunggu Hasil Mediasi Pimpinan KY dengan Sarpin

Kapolri Tunggu Hasil Mediasi Pimpinan KY dengan Sarpin

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 17:06 WIB

Bareskrim Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Pimpinan KY

Bareskrim Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Pimpinan KY

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 11:41 WIB

Disayangkan, Tawaran Damai KY kepada Sarpin

Disayangkan, Tawaran Damai KY kepada Sarpin

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 23:39 WIB

Isu Kriminalisasi KY, Kapolri: Sarpin Juga Warga Negara Kan

Isu Kriminalisasi KY, Kapolri: Sarpin Juga Warga Negara Kan

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 13:59 WIB

Komisioner KY Harap Hakim Sarpin Cabut Laporan Usai Lebaran

Komisioner KY Harap Hakim Sarpin Cabut Laporan Usai Lebaran

News | Senin, 13 Juli 2015 | 19:54 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×