Ketua MA Minta KY Belajar dari Kasus Hakim Sarpin

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 05 Agustus 2015 | 15:59 WIB
Ketua MA Minta KY Belajar dari Kasus Hakim Sarpin
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi usai menjalani pemerikasaan oleh Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali meminta Komisi Yudisial belajar dari kasus hakim Sarpin Rizaldi.

"Saya katakan selalu, baik kepada pers maupun di lingkungan yudisial sendiri, sepanjang Komisi Yudisial ingin harmonis berjalan dengan Mahkamah Agung dalam rangka tugas pengawasan dengan kode etik jangan memasuki rambu-rambu yang dilarang, rambu-rambu yang dilarang adalah masalah teknis yudisial," kata Hatta di Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Komisi Yudisial diminta jangan menyoroti putusan hakim, melainkan gali pelanggaran yang dibuat hakim.

"Jangan membahas putusan, tapi cari kenapa dia memberikan keputusan seperti itu, apa ada unsur pelanggaran kode etika atau penyuapan dan sebagainya, jangan masalah teknis yang dibahas sehingga nanti dapat merusak tantanan badan peradilan. Kan kita sudah ada kalau tidak puas dengan keputusan hakim ada banding, ada kasasi, ada PK (peninjauan kembali)," kata Hatta.

Di Pasal 20 a UU tentang Komisi Yudisial Nomor 18 Tahun 2011, Komisi Yudisial tugasnya melakukan pengawasan. Semua informasi yang masuk harus dijaga kerahasiaannya.

"Kalau ini dilanggar akan dikenakan sanksi tegas," Hatta menambahkan. "Kalau semuanya diekspose akan membentuk opini, kalau semua dibentuk seperti itu, sangat susah kita hilangkan, kalau opini terbentuk menimbulkan rasa ketidak percaya dalam penegakan hukum."

Kasus ini terkait putusan Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (sekarang Wakil Kepala Polri). Sarpin mengatakan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sesuai aturan.

Sedangkan komisioner KY memberi penilaian berbeda. Komisioner KY pun menyampaikan pendapatnya dan dikutip media massa. Inilah yang kemudian diperkarakan Sarpin. Sarpin melaporkan Komisioner KY ke Bareskrim.

Selanjutnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ketua KY Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrahman Syahuri, menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Tunggu Hasil Mediasi Pimpinan KY dengan Sarpin

Kapolri Tunggu Hasil Mediasi Pimpinan KY dengan Sarpin

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 17:06 WIB

Bareskrim Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Pimpinan KY

Bareskrim Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Pimpinan KY

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 11:41 WIB

Disayangkan, Tawaran Damai KY kepada Sarpin

Disayangkan, Tawaran Damai KY kepada Sarpin

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 23:39 WIB

Isu Kriminalisasi KY, Kapolri: Sarpin Juga Warga Negara Kan

Isu Kriminalisasi KY, Kapolri: Sarpin Juga Warga Negara Kan

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 13:59 WIB

Komisioner KY Harap Hakim Sarpin Cabut Laporan Usai Lebaran

Komisioner KY Harap Hakim Sarpin Cabut Laporan Usai Lebaran

News | Senin, 13 Juli 2015 | 19:54 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB