Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 07 Agustus 2015 | 14:03 WIB
Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana [suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda Evy Susanti, Razman Arif Nasution, meminta Jaksa Agung H. M. Prasetyo segera mencopot Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana.

Alasannya, kata Razman, ketika Razman meminta KPK mengambil alih kasus penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013, Tony mengatakan dalam peraturan, Kejaksaan Agung bisa menangani kasus yang nominalnya di atas Rp100 miliar atau Rp300 miliar.

"Kalau menurut saya pak Jaksa Agung harus berani mencopot yang bersangkutan, ini keliru," kata Razman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).

Menurut Razman apa yang ingin dilakukan Kejagung sangat tidak beralasan. Sebab, sejak periode 2011, Kejagung sama sekali tidak menyelesaikannya.

"Lalu saya bantah, sekarang saya tanya, kalau memang itu sudah protap atau SOP kenapa sejak tahun 2011-2013 sekarang kok dibiarkan, kalau itu SOP," kata Razman.

Razman menambahkan penanganan kasus dana bansos di Sumatera Utara sarat konflik kepentingan. Karenanya, dia mendesak KPK mengambil alih.

"Saya kembali mendesak agar KPK yang mengambil alih kasus bansos, BDB, DBH, agar Kejati Sumut bukan Kejaksaan Agung. Kenapa? karena semakin kental dugaan saya bahwa ada conflict of interest," kata Razman.

Seperti diketahui, kasus suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan merupakan kasus bertalian dengan penyalahgunaan dana bansos. Pasalnya, tiga hakim, satu panitera, dan satu pengacara yang ditangkap KPK di Medan sedang transaksi penanganan perkara dana bansos. Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis tidak terima dengan tindakan Kejaksaan Tinggi Sumut yang mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan baru dalam kasus Bansos, menggugat ke PTUN.

Berdasarkan putusan hakim PTUN, Fuad Lubis menang, namun diduga kemenangan tersebut diperoleh tidak dengan cara fair.

Dalam proses itulah, KPK masuk dan berhasil menangkap Ketua Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan kawan-kawannya. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Gubernur Sumut dan istri muda serta pengacara Otto Cornelis Kaligis. Mereka semua pun ditahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara dan Anak Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim

Pengacara dan Anak Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 11:52 WIB

Terkini

Menghadapi Infertilitas dan Pentingnya Pendampingan Tepat bagi Pasangan Usia Subur

Menghadapi Infertilitas dan Pentingnya Pendampingan Tepat bagi Pasangan Usia Subur

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:19 WIB

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

×