Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali melakukan sosialisasi pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tujuh daerah yang sampai saat ini hanya memiliki satu pasangan calon.
"KPU akan melakukan dua tahap sosialisasi pembukaan 9, 10, 11 Agustus. Kami harap partai politik mau mengusung pasangan calon," ujar Komisioner KPU Arief Budiman, ketika diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
Arief menerangkan, sosialisasi tersebut akan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu yang membuat KPU untuk kembali membuka pendaftaran di tujuh kabupaten/kota antara 9-11 Agustus nanti.
"Sosialisasi pendaftaran hanya di tujuh daerah. Yang sudah dua calon atau lebih enggak dibuka lagi pendaftarannya," jelas Arief.
Untuk diketahui, masa pendaftaran calon dalam pelaksanaan Pilkada di tujuh kabupaten/kota yang hanya memiliki calon tunggal akan diperpanjang. Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya dan Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kota Mataram (NTB), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), serta Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT).