Suara.com - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pembuat kebijakan di lembaga DPR, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa mengikutsertakan Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2015.
Sebab, kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Kabupaten Tasikmalaya merupakan salah satu daerah yang sampai saat ini memiliki calon tunggal dalam Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2015 mendatang.
Uu beranggapan, jika pilkada di Tasikmalaya diundur hingga periode kedua pada 2017 mendatang, maka situasi politik akan berbeda. Terlebih sampai saat ini baru dirinya yang maju mencalonkan sebagai Bupati Tasikmalaya kembali. Dia juga menilai apabila diundur terus oleh KPU maka belum tentu ada peserta calon yang ingin mendaftar.
"Saya nggak tahu kenapa partai-partai lain tidak mengajukan calon. Tapi survei terakhir popularitas saya 93 persen, elektabilitas di atas 70 persen," kata Uu di acara diskusi Retaknya Pilkada Serentak di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
Untuk diketahui, tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal dan akan dibuka pendaftaran kembali adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kota Mataram (NTB), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), serta Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT).
Tujuh daerah yang memiliki calon tunggal tersebut, KPU berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu membuka kembali pendaftaran bakal calon pemimpin daerah mulai 9-11 Agustus 2015.