Menkumham: Perppu Pilkada Belum Perlu

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 14 Agustus 2015 | 13:47 WIB
Menkumham: Perppu Pilkada Belum Perlu
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (6/4) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan Presiden Joko Widodo belum perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang pelaksanaan pilkada serentak. Hal ini terkait dengan empat daerah yang pilkada-nya ditunda gara-gara hanya diikuti satu pasangan calon.

"Belum-belum-belum (butuh Perppu). Itu nyatanya jalan seperti biasa. Belum genting sekali dan di daerah-daerah masih verifikasi kan. Tapi itu tergantung presiden," kata Yasonna ketika menghadiri sidang tahunan Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Menurut Yasonna, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengeluarkan solusi untuk empat daerah tersebut. Salah satunya menunjuk pelaksana tugas kepala daerah untuk dua atau tiga tahun sampai pelaksanaan pilkada 2017.

"Kita akan bicarakan dengan Mendagri," ujarnya.

Empat daerah yang hanya memiliki calon tunggal adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Tarung di Pilkada, Pasangan Calon Ikuti Deklarasi Damai

Sebelum Tarung di Pilkada, Pasangan Calon Ikuti Deklarasi Damai

News | Kamis, 13 Agustus 2015 | 15:02 WIB

Tjahjo: KPU Telah Berhasil dalam Perencanaan Pilkada Serentak

Tjahjo: KPU Telah Berhasil dalam Perencanaan Pilkada Serentak

News | Kamis, 13 Agustus 2015 | 14:51 WIB

Pilkada 2015, Polri Lakukan Pemetaan Daerah Rawan Konflik

Pilkada 2015, Polri Lakukan Pemetaan Daerah Rawan Konflik

News | Kamis, 13 Agustus 2015 | 12:31 WIB

Kapolres se-Indonesia Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada 2015

Kapolres se-Indonesia Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada 2015

News | Kamis, 13 Agustus 2015 | 08:06 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB