KPK Ingatkan Usul Perketat Remisi untuk Koruptor

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 17 Agustus 2015 | 13:18 WIB
KPK Ingatkan Usul Perketat Remisi untuk Koruptor
Johan Budi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan usul pengetatan remisi untuk terpidana korupsi. Kementerian Hukum dan HAM harus mengatur soal remisi khusus bagi para tahanan kasus kejahatan luar biasa.

Dalam peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 70 tahun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly secara resmi memberikan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada 118.405 narapidana di seluruh Indonesia.

"Khusus untuk pelaku kejahatan yang termasuk extra ordinary crime seperti terorisme, narkoba, dan korupsi menurut saya perlu diperketat syarat-syaratnya untuk diberikan remisi. Jangan disamakan dengan pelaku tindak pidana lain," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2015).

Johan sendiri tidak mempermasalahkan apabila Kemenkumham memberikan remisi kepada para napi. Sebab itu sudah diatur dalam Undang-undang. Namun, Johan berharap aturan pemberian remisi bisa diperketat kembali agar hukuman yang dijeratkan kepada para narapidana bisa menimbulkan efek jera.

"Memang dalam Undang-undang dimungkinkan seorang napi diberikan remisi dan itu domain wewenang ada di Kemenkumham karena apabila semua dapat remisi tanpa memperketat persyaratan itu, apabila diberikan itu dampak jera kepada korupsi agak berkurang. Paling tidak tidak melanggar aturan sehingga ada syarat-syarat yang perlu diperketat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap PTUN Medan, KPK Kumpulkan Rekam Jejak Hakim

Kasus Suap PTUN Medan, KPK Kumpulkan Rekam Jejak Hakim

News | Jum'at, 14 Agustus 2015 | 11:52 WIB

Polda NTB Peringkat Pertama Pengungkap Kasus Korupsi

Polda NTB Peringkat Pertama Pengungkap Kasus Korupsi

News | Jum'at, 14 Agustus 2015 | 06:58 WIB

Suap "Dwelling Time", Polisi Amankan Staf Perusahaan Importir

Suap "Dwelling Time", Polisi Amankan Staf Perusahaan Importir

News | Rabu, 12 Agustus 2015 | 04:31 WIB

OC Kaligis Belum Pastikan Teken Pelimpahan Berkas P21

OC Kaligis Belum Pastikan Teken Pelimpahan Berkas P21

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 12:08 WIB

Tipikor Vonis Penyuap Kepala Bappebti 3,4 Tahun Penjara

Tipikor Vonis Penyuap Kepala Bappebti 3,4 Tahun Penjara

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 23:24 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB