Array

KPK Ingatkan Usul Perketat Remisi untuk Koruptor

Senin, 17 Agustus 2015 | 13:18 WIB
KPK Ingatkan Usul Perketat Remisi untuk Koruptor
Johan Budi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan usul pengetatan remisi untuk terpidana korupsi. Kementerian Hukum dan HAM harus mengatur soal remisi khusus bagi para tahanan kasus kejahatan luar biasa.

Dalam peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 70 tahun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly secara resmi memberikan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada 118.405 narapidana di seluruh Indonesia.

"Khusus untuk pelaku kejahatan yang termasuk extra ordinary crime seperti terorisme, narkoba, dan korupsi menurut saya perlu diperketat syarat-syaratnya untuk diberikan remisi. Jangan disamakan dengan pelaku tindak pidana lain," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2015).

Johan sendiri tidak mempermasalahkan apabila Kemenkumham memberikan remisi kepada para napi. Sebab itu sudah diatur dalam Undang-undang. Namun, Johan berharap aturan pemberian remisi bisa diperketat kembali agar hukuman yang dijeratkan kepada para narapidana bisa menimbulkan efek jera.

"Memang dalam Undang-undang dimungkinkan seorang napi diberikan remisi dan itu domain wewenang ada di Kemenkumham karena apabila semua dapat remisi tanpa memperketat persyaratan itu, apabila diberikan itu dampak jera kepada korupsi agak berkurang. Paling tidak tidak melanggar aturan sehingga ada syarat-syarat yang perlu diperketat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI