Kasus PDAM, KPK Periksa Anggota DPRD Makassar

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 19 Agustus 2015 | 13:38 WIB
Kasus PDAM, KPK Periksa Anggota DPRD Makassar
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Mario David, Rabu(19/8/2015). Politisi Partai Nasdem ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi instalasi pengolahan air PDAM Makassar, bekas Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Direktur CV. AFC, Ronny; pegawai swasta, A. Anshari S; dan mantan staf PT. Traya Tirta Makassar, Elisabeth Charlie. Keempat saksi akan diperiksa lantaran diduga mengetahui korupsi yang dilakukan IAS saat menjabat sebagai Wali Kota Makassar. Namun, Priharsa tidak tahu apa saja yang akan dipertanyakan kepada mereka.

Penyidik KPK juga akan memeriksa Direktur Utama PT. Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja sebagai tersangka kasus yang sama.

HW yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK saat ini mendekam di bui sejak 15 Juli 2015 lalu. Dalam perkara ini, Hengky ditetapkan menjadi tersangka bersama mantan Wali Kota Makassar llham Arief Sirajuddin. PT. Traya Tirta Makassar pimpinan Hengky adalah pihak swasta yang bekerjasama dengan PDAM dalam proyek rehabilitasi, kelola, dan transfer pengelolaan air.

Hengky dan Ilham Arief diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Korupsi Ini Tak Sabar Kasusnya Disidangkan

Tersangka Korupsi Ini Tak Sabar Kasusnya Disidangkan

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 17:35 WIB

Kasus PDAM Makassar, KPK Tahan Dirut Traya Tirta

Kasus PDAM Makassar, KPK Tahan Dirut Traya Tirta

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 17:51 WIB

Mantan Walikota Makassar Ditahan KPK

Mantan Walikota Makassar Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 10 Juli 2015 | 16:57 WIB

Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Ilham Arief Langsung Ditahan

Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Ilham Arief Langsung Ditahan

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 15:07 WIB

Ilham Arief Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Ilham Arief Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 10:55 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×