Pembakar Alat Berat di Kampung Pulo Sudah Jadi Tersangka

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 21 Agustus 2015 | 12:34 WIB
Pembakar Alat Berat di Kampung Pulo Sudah Jadi Tersangka
Alat berat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibakar warga Kampung Pulo, Jakarta Timur [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi sudah meringkus J (25), tersangka pembakar alat berat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembakaran terjadi di tengah insiden bentrok fisik antara warga Kampung Pulo dan anggota Satpol PP, Kamis (20/8/2015).

"Untuk pelaku pembakar backhoe sudah kita tangkap, itu di luar yang 27 orang kita amankan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq di Kampung Pulo, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015).

Umar mengatakan proses hukum terhadap J dan 27 warga lainnya akan dilakukan secara terpisah.

"Yang ini sedang dalam proses penyidikan. Sejauh ini baru satu," katanya.

Tersangka J terancam dijerat pasal KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Bisa kita kenakan Pasal 170 dengan ancaman tujuh tahun, dan Pasal 177 karena telah sengaja melakukan perusakan," kata Umar.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan bakal mendalami kasus perusakan alat berat dan penyerangan terhadap aparat keamanan.

"Jadi nanti bagi yang melakukan penyerangan kepada aparat akan kita proses hukum nanti kita selidiki, kalau tidak ada alat bukti ya kita lepaskan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Izinkan Warga Kembali 'Duduki' Kampung Pulo

Ahok Izinkan Warga Kembali 'Duduki' Kampung Pulo

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 12:11 WIB

Jatuh Korban di Kampung Pulo, Ahok: Yang Lempar Duluan Siapa?

Jatuh Korban di Kampung Pulo, Ahok: Yang Lempar Duluan Siapa?

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 11:39 WIB

Kepala Satpol PP DKI Belum Terima Laporan Kasus Salah Sasaran

Kepala Satpol PP DKI Belum Terima Laporan Kasus Salah Sasaran

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 11:01 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB