Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Garap Lagi Anak Buah Kaligis

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 28 Agustus 2015 | 12:59 WIB
Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Garap Lagi Anak Buah Kaligis
Sidang perdana tersangka koruptor O C. Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Yulius Irawansyah alias Iwan, Jumat (28/8/2015). Pengacara dari kantor O. C. Kaligis & Associates tersebut bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang melibatkan rekannya, M. Yagary Bhastara Guntur alias Gerry.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Pemanggilan terhadap anak buah Kaligis pada hari ini bukan kali pertama. Pada 30 Juli lalu, dua pengacara dari O. C. Kaligis & Associates, Anis Rifai dan Rico Pandeirot, juga dimintai keterangan dalam kasus yang sama.

Diduga kuat, Iwan bakal diusut soal proses pengajuan gugatan yang dilayangkan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis ke PTUN Medan, yang diurus Gerry. Sebagai rekan sekantor, Iwan diduga tahu banyak soal gugatan berbau suap tersebut.

KPK tengah membongkar kasus dugaan suap di PTUN Medan. Perkara ini dimulai dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 yang menyeret Kepala Biro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis.Kasus itu diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ahmad Fuad balik memperkarakan Kepala Kejati atas kasus tersebut melalui Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara Kaligis.

Dia menggugat surat perintah penyelidikan terhadapnya yang diterbitkan Kejati Sumut. Gugatan Fuad dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus menang, namun putusan kemudian dipertanyakan.

Kemudian KPK menangkap Hakim Tripeni, Hakim Amir, Hakim Dermawan, Pengacara Gerry, serta Panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN Medan pada Kamis 9 Juli lalu. Saat penangkapan, penyidik KPK mengamankan 15 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura dari ruangan Ketua PTUN Medan.

Diduga kuat, mereka menerima uang suap yang diantarkan Gerry, pengacara Ahmad Fuad, dalam penanganan gugatan penerbitan sprindik kasus dana bansos oleh Kejati. Lembaga antikorupsi berkeyakinan, uang yang ditemukan bukan berasal dari Gerry.

Dari pengembangan, Kaligis juga dijerat KPK 14 Juli 2015. Selanjutnya, giliran Gubernur Sumut Gatot Pujo dan istri muda: Evy Susanti, yang jadi tersangka di kasus yang sama pada 28 Juli 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kekalahan Kaligis di PN Jaksel Tak Pengaruhi Proses di Bareskrim

Kekalahan Kaligis di PN Jaksel Tak Pengaruhi Proses di Bareskrim

News | Selasa, 25 Agustus 2015 | 15:18 WIB

KPK Hormati Putusan PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Kaligis

KPK Hormati Putusan PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Kaligis

News | Senin, 24 Agustus 2015 | 16:32 WIB

Kalah, Pengacara Kaligis Sebut Hakim Pakai Kacamata Kuda

Kalah, Pengacara Kaligis Sebut Hakim Pakai Kacamata Kuda

News | Senin, 24 Agustus 2015 | 12:39 WIB

Terkini

Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI

Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:30 WIB

Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra

Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:30 WIB

Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi

Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:28 WIB

Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix

Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:25 WIB

Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini

Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:23 WIB

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Jawa Tengah | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:18 WIB

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:16 WIB

×