"Sebenarnya ini pilihan yang paling pahit dan berat. Pihak manajeman juga memang menyatakan ini pilihan paling sulit tapi ya mau bagaimana lagi," kata Ishaq Nur Ghozali.
Ishaq mengatakan ondisi perusahaannya sejak awal tahun sudah tidak bagus, sementara dana operasional sangat tinggi sehingga diperlukan langka efisiensi, salah satunya dengan PHK.
Ishaq menambahkan sebelum melakukan PHK pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan penghematan, namun ternyata penghematan tersebut masih kurang efektif, apalagi situasi dan kondisi perekonomian yang saat ini semakin sulit.
"Apalagi saat ini pasaran tekstil juga melemah, krisis di sebagian negara juga berimbas pada perusahaan kami," ujar Ishaq.
Meskipun demikian, Ishaq mengatakan perusahaan siap untuk melakukan mediasi dengan para buruh melalui perwakilan dari serikat pekerja.
"Memang sudah ada pembicaraan antara pihak serikat pekerja dengan pengusaha dan menyerahkan beberapa tuntutan. Besok rencananya akan ada pertemuan lagi antara perusahaan dengan serikat pekerja. Serikat pekerja akan mengupayakan pesangon," kata Ishaq Nur Ghozali.
PT. Primissima merupakan salah satu bekas Badan Usaha Minik Negara yang dijual pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Penjualan perusahaan bekas BUMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2013 tentang penjualan saham milik negara pada Perusahaan Persero Primissima.
Sedangkan Primissima sendiri merupakan sebuah perusahaan tekstil patungan atau gabungan antara pemerintah dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia. (Wita Ayodhyaputri)