Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin mahasiswi ITB berinsial SSS, yang sebelumnya ditahan akibat mengunggah meme Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dan Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.
Adapun meme tersebut berisi tentang wajah atau orang mirip Jokowi-Prabowo diduga sedang berciuman. Elite Partai Gerindra tersebut memaklumi soal hal yang dilakukan oleh SSS. Lantaran, SSS masih berusia muda.
“Ya benar (ajukan diri sebagai penjamin). Saya pikir anak muda salah ya biasa,” kata Habiburokhman, saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Sebelumnya, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, ditangkap polisi lantaran diduga telah membuat meme tentang wajah mirip Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
SSS diduga telah membuat dan menyebarluaskan meme mirip Prabowo dan Jokowi yang sedang berciuman.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Truyudo Wisnu Andiko membenarkan jika pihaknya baru saja menangkap seorang wanita berinisial SSS.
“Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” katanya, lewat pesan singkat, Jumat (9/5/2025).
Adapun, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Penahanan Mahasiswi ITB Gegara Meme Jokowi-Prabowo Lebay dan Konyol!
Meski demikian, hingga kini Truno belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Pasalnya, penangkapan SSS masih dalam proses penyidikan.