JK Ingatkan Budi Waseso Jangan Pidanakan Kebijakan Korporasi

Siswanto

Kamis, 03 September 2015 | 19:53 WIB
JK Ingatkan Budi Waseso Jangan Pidanakan Kebijakan Korporasi
Kabareskrim Irjen Budi Waseso [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan telah menerima laporan dari Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso terkait kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II.

"Saya telepon waktu saya di Seoul (Korea Selatan), (menanyakan) apa yang terjadi dan dijelaskanlah apa yang terjadi," kata Kalla di kantornya, Kamis (3/9/2015) petang.

Dia menyampaikan kepada Kabareskrim Budi bahwa sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, kasus dugaan korupsi yang menimpa korporasi tidak boleh langsung dipidanakan.

Hal itu sesuai dengan peraturan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang memuat pengaturan larangan penyalahgunaan wewenang sehingga badan atau pejabat pemerintahan bertindak sesuai dengan batas kewenangannya.

"Saya bilang kepada dia (Budi Waseso) bahwa kalau kebijakan korporasi ya jangan dipidanakan, itu prinsip yang telah kita pakai dan sesuai dengan aturan UU tentang Administrasi Pemerintahan," kata Kalla.

Penjelasan Presiden Joko Widodo di hadapan seluruh kapolda beberapa saat lalu juga memerintahkan agar polisi tidak mengekspos orang yang sedang dalam penyelidikan namun belum terbukti bersalah, lanjut Wapres.

"Itu instruksi Presiden lho ya, di depan semua kapolda, kalau ada orang diselidiki jangan di expose sampai dengan orang itu terbukti (bersalah). Itu perintah Presiden di muka seluruh aparat kepolisian," katanya.

Sementara itu, Kabareskrim Budi Waseso mengatakan tidak ada intervensi selama menangani kasus PT. Pelindo II.

"Kita terus akan melakukan pemeriksaan, hari ini pun masih dilakukan pemeriksaan dari beberapa saksi yang memang kita perlukan," kata Budi.

Kabareskrim mengatakan ada dua tim yang diberangkatkan ke wilayah untuk memeriksa apakah pelabuhan itu ada hubungannya dengan kasus ini.

Namun dia belum menyebutkan tersangka dalam kasus ini, karena menunggu waktu jika semua konstruksi kasusnya selesai. Dia juga mengatakan, tidak pernah merasa mengganggu perekonomian negara.

"Justru sebaliknya, kalau kita lihat dari kasus dwelling time ini kan terhambat pembongkaran muat barang, ini akibat dari sarana prasarana yang tidak memadai. Setelah kita telisik kenapa sarana prasarana tidak memadai? Ternyata ada pengadaan yang berakibat pada tidak berfungsinya alat itu. Nah kalau alat itu berfungsi tentunya pembongkaran muat di pelabuhan akan lancar," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Victor Simanjuntak Bantah Sudah Pensiun

Victor Simanjuntak Bantah Sudah Pensiun

News | Kamis, 03 September 2015 | 17:28 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB