Array

Ibu Kandung Penganiaya Bocah 3,5 Tahun Jadi Tersangka

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 05 September 2015 | 18:39 WIB
Ibu Kandung Penganiaya Bocah 3,5 Tahun Jadi Tersangka
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock)

Suara.com - Polres Wonogiri menetapkan SR, yang diduga menganiaya anak kandungnya sendiri berinisial ANA, bocah 3,5 tahun jadi tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum serta barang bukti, kini pelaku penganiayaan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean di Mapolres Wonogiri, Jawa Tengah, Sabtu (5/9/2015).

Kapolres menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan ibu kandung terhadap anaknya tersebut terungkap setelah Ketua RT setempat, Sartono, menemukan korban dalam kondisi lebam saat melintas di depan rumah pekaku.

"Kemudian dibawa Pak Sartono untuk dibawa ke rumah sakit. Keesokan harinya Kepala Desa Pak Sumantri, melapor ke Polsek setempat diteruskan ke Kasatreskrim karena di Polsek tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," jelas Windro.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung mengirimkan petugas untuk mendatangi rumah korban dan membawa pelaku beserta anaknya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari beberapa saksi yang kita panggil memberikan bukti kuat dan SR kita tetapkan tersangka," tambahnya.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga pasal 44 ayat 1 juncto pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman lima tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman tersebut.

Seperti diberitakan, Balita berinisial ANA disiksa ibu kandungnya, SR, saat suaminya, sedang bekerja. Akibat penyiksaan itu membuat bocah berumur 3,5 tahun ini mengalami lebam dibagian matanya.

Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean menambahkan, ANA merupakan anak kandung SR dengan suami pertamanya.

Pada waktu hamil muda, SR ditinggal suaminya hingga melahirkan. Kemudian anaknya tersebut diadopsi oleh suami kedua pelaku.

SR disebut-sebut kerap teringat kembali saat dirinya hamil muda ditinggal suaminya. Sehingga kekesalan itu dilampiaskan kepada putrinya dan berujung penganiayaan.

"Perbuatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan suminya. Karena selalu dilakukan saat suaminya berangkat kerja," paparnya. (Labib Zamani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI