Suara.com - Bupati Kampar Jefry Noer mengatakan sepanjang sepuluh tahun sejak 1980 hingga 1990 ada sebanyak 1,5 juta hektare hutan di Provinsi Riau yang sengaja dibakar untuk membuka lahan perkebunan.
"Namun pada waktu itu, kabut asap tidak begitu parah seperti saat ini, karena lahan yang dibakar hutan yang di permukaan tanahnya masih dipadati oleh akar-akar pepohonan," kata Jefry di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, Selasa siang.
Ketika itu, Jefry bersama Dandim 0313/KPR Letkol Yudi Prasetyo serta Kades Rimbo Panjang Zalka Putra tengah memantau upaya pemadaman kebakaran lahan yang berada sekitar 500 meter dari perbatasan Kota Pekanbaru atau tepatnya di lintas Pekanbaru-Bangkinang, Kampar.
Namun berbeda dengan kasus kebakaran yang saat ini terjadi di sejumlah wilayah Riau termasuk Kampar. Menurut Jefry, yang terbakar tidak lagi lahan hutan namun rawa gambut yang memang menghasilkan asap pekat.
"Mengapa lahan gambut terbakar? Salah satunya karena regulasi pengelolaan lahan gambut oleh kementerian terkait yang tidak maksimal. Sebelumnya masih diizinkan pembukaan kawasan hutan tanam industri (HTI) dan kelapa sawit di lahan gambut," katanya.
Maka dari itu, lanjut dia, segera direvisi undang-undang tentang pengelolaan gambut, yang salah satu poinnya adalah melarang dibuka kawasan HTI dan kebun sawit di kawasan tersebut.
"Saya juga mengharapkan perusahaan yang menguasai lahan gambut di Riau, khususnya perusahaan HTI untuk ditinjau ulang. Kalau memang sudah terlanjur ditanami, maka bagaimana agar tidak terbakar," katanya.
Begitu juga dengan lahan-lahan tidur yang tersisa, demikian Jefry, sebaiknya masyarakat yang memilikinya di arahkan ke pengelolaan lahan yang lebih ramah lingkungan, tanpa harus membakar.
"Lahan gambut tersebut juga jangan sampai tidak diawasi, karena jika terbakar, maka sesungguhnya sama saja itu dengan dibakar. Ada unsur kelalaian atau pembiaran," katanya.
Pengamat lingkungan hidup dari Universitas Riau Tengku Ariful Amri mengatakan, kebakaran lahan dan polusi asap di Riau sesungguhnya telah terjadi sejak 17 sampai 18 tahun, tepatnya setelah tahun 1990.
Menurut dia, hingga saat ini peristiwa itu masih menjadi hambatan nyata pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian.
Bencana asap, katanya kerap memaksa pihak sekolah untuk meliburkan aktivitas belajar-mengajar guna mengantisipasi para murid terkena berbagai penyakit. Sejumlah perusahaan dan kantor-kantor pemerintahan juga selalu mempersempit waktu kerja para karyawannya.
"Tanpa disadari, bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahunnya tanpa henti hingga menyebabkan polusi asap telah merusak masa depan bangsa ini," kata Tengku Ariful Amri.
Kebakaran lahan telah menghancurkan sumber daya alam dan itu menurut dia terbukti dilakukan dengan sengaja hanya untuk meningkatkan derajat ekonomi sekelompok orang.
Parahnya lagi, demikian Ariful, Riau tidak pernah lepas dari bencana asap yang terjadi terus menerus setiap tahunnya. Untuk patut diketahui, bahwa bencana asap juga telah menjatuhkan harkat dan martabat bangsa ini di tingkat masyarakat internasional, lebih spesifiknya lagi di Asia Pasific.
Karena menurut dia, asap hasil kebakaran hutan dan lahan ini terbukti telah sampai ke berbagai negara tetangga khususnya Malaysia dan Singapura.
"Kedepan semua pihak harus bersama-sama mengatasi persoalan bencana kebakaran lahan dan kabut asap ini dan harus dilakukan antisipasi cepat dan tepat," katanya.
Karena dengan kondisi kerusakan lingkungan yang sedemikian parah, pemerintah menurut dia membutuhkan dana besar dan waktu panjang untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, terlebih tanpa ketersediaan sumber daya alam yang memadai.
Bencana tahunan itu menurut Ariful tanpa disadari pula, telah mendatangkan kerugian yang dahsyat. Jika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) merilis kerugian yang ditimbulkan mencapai triliunan rupiah, pemerhati justru menyatakan lebih dari itu, atau mungkin tak tergantikan sama sekali.
Kerugian lainnya yang lebih penting menurut Ariful adalah; runtuhnya kepercayaan masyarakat internasional terhadap bangsa Indonesia. Terlebih, revitalisasi yang akan dilakukan kedepan, akan jauh lebih besar biayanya dibandingkan dengan keuntungan yang didapat melalui alihfungsi lahan yang selama ini dilakukan.
Eksploitasi sumber daya alam yang tidak memiliki pola termasuk pembakaran lahan untuk perkebunan dan hutan industri, hanya akan mendatangkan kesengsaraan secara massal. Maka hentikan! "Bencana ini juga menyebabkan punahnya keanekaragaman hayati yang tidak bisa digantikan oleh manusia, secanggih apapun cara berpikirnya, dan sejenius apapun pola pikirnya," kata dia.
Dengan demikian, kerugian yang telah merentang di depan mata ini, menurut dia memang harus dibayar mahal oleh bangsa ini untuk kembali bangkit dalam membenahi perekonomian masa depan.
Jika tidak segera diatasi, menurut dia hal itu justru akan memutuskan mata rantai pembangunan berkelanjutan. "Karena pembangunan tidak lepas dari faktor ekonomi, dan ekonomi berkelanjutan itu dapat dilakukan dengan cara bagaimana memanfaatkan SDA dengan tidak memusnahkannya untuk ketersediaan anak-cucu di masa yang akan datang." (Antara)