Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan suap anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Banyuasin Pahri Ahzari tahun 2014 dan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2015.
Setelah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra bernama Aidil Fitri, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk tersangka Pahri Azhari, mereka adalah Acang, Yeni, dan Herman. Ketiga saksi merupakan pegawai swasta.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PA," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (9/9/2015).
Sejak ditetapkan menjadi tersangka, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, belum ditahan KPK.
Awal kasus ini terkuak, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah anggota DPRD asal PDI Perjuangan Bambang Karyanto; anggota DPRD asal Partai Gerinda Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fasyar.
KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas berwarna merah. Uang tersebut diduga merupakan uang suap terkait perubahan APBD tahun 2015.
Pemberian uang tersebut disinyalir bukanlah yang pertama kalinya.
Setelah dikembangkan, KPK kembali menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Pahri Ahzari dan istri yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan.
KPK juga menetapkan Ketua DPRD Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Darwin A. H., Islan Hanura, dan Aidil Fitri menjadi tersangka.
Setelah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra bernama Aidil Fitri, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk tersangka Pahri Azhari, mereka adalah Acang, Yeni, dan Herman. Ketiga saksi merupakan pegawai swasta.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PA," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (9/9/2015).
Sejak ditetapkan menjadi tersangka, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, belum ditahan KPK.
Awal kasus ini terkuak, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah anggota DPRD asal PDI Perjuangan Bambang Karyanto; anggota DPRD asal Partai Gerinda Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fasyar.
KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas berwarna merah. Uang tersebut diduga merupakan uang suap terkait perubahan APBD tahun 2015.
Pemberian uang tersebut disinyalir bukanlah yang pertama kalinya.
Setelah dikembangkan, KPK kembali menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Pahri Ahzari dan istri yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan.
KPK juga menetapkan Ketua DPRD Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Darwin A. H., Islan Hanura, dan Aidil Fitri menjadi tersangka.