Suara.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait sudah meninjau lokasi kasus pencabulan terhadap 16 anak di Jalan Pejuang IV, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (9/9/2015). Tersangkanya, IW (46), sudah diciduk Polres Jakarta Utara.
"Tadi saya sudah datang ke TKP dan koordinasi dengan aparat Polres Jakarta Utara, RT, RW, dan keluarga korban," kata Arist kepada Suara.com.
Pengusutan kasus pencabulan anak ditangani Polres Jakarta Utara, sedangkan peran Komnas Perlindungan Anak mendampingi para korban.
"Kita akan ambil peran lakukan terapi terhadap korban," kata Arist.
Arist mengatakan kasus ini sangat menakutkan.
"Ini berarti, kan kejadiannya bukan sebulan dua bulan, bisa jadi tahunan. Dan korbannya mungkin lebih banyak lagi," kata Arist.
Komnas PA mendukung penuh Polres Jakarta Utara mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap belasan anak.
Besok, Kamis (10/9/2015), Komnas PA akan meminta keterangan dari para korban secara mendalam.
Sebelum menjalankan aksi bejat, IW mengiming-imingi uang, kalau korban tidak mau dia mengancam.
Korban pelecehan seksual mayoritas masih sekolah di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, di antaranya BS (12), MMD (17), RR (15), RN (14), MIS (15), NSH (11), NK (13), FRH (13).