Dalam rangka penyusunan rencana strategis Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2015-2019, KPK berencana mengundang pakar hukum pidana Romli Artasasmita. Romli diundang karena selama ini sering mengkritisi kinerja lembaga antirasuah.
"Kita juga akan mengundang dari sisi hukum juga mungkin kita berencana mengundang Prof. Romli Artasasmita untuk memberi masukan. Dia ini kan kritis terhadap KPK sehingga harapan masukan dari Prof. Romli bisa ikut memperbaiki KPK," kata pimpinan Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015)
Selain Romli, KPK juga akan mengundang anggota Komisi Hukum DPR (III) untuk dimintai masukan.
"Kemudian kami berencana mengundang anggota DPR juga memberi masukan terkait renstra, terutama Komisi III yang selama ini mitra atau pengawas kerja di KPK," kata Johan.
Sebelumnya, KPK telah mengundang para ahli untuk membantu menyusun renstra, di antaranya mantan pimpinan KPK Amin Sunaryadi dan mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutanto.
Renstra yang sedang disusun KPK, kata Johan, berkaitan dengan banyak hal.
"Ada yang berkaitan dengan national interest, penindakan dan pencegahan ini kita sinergikan mengarah pada national interest. Ada tiga poin kalau nggak salah, natural resources, pendapatan atau penerimaan negara, dan yang berkaitan dengan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat seperti swasembada pangan, kesehatan, dan sebagainya," kata Johan.
"Kita juga akan mengundang dari sisi hukum juga mungkin kita berencana mengundang Prof. Romli Artasasmita untuk memberi masukan. Dia ini kan kritis terhadap KPK sehingga harapan masukan dari Prof. Romli bisa ikut memperbaiki KPK," kata pimpinan Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015)
Selain Romli, KPK juga akan mengundang anggota Komisi Hukum DPR (III) untuk dimintai masukan.
"Kemudian kami berencana mengundang anggota DPR juga memberi masukan terkait renstra, terutama Komisi III yang selama ini mitra atau pengawas kerja di KPK," kata Johan.
Sebelumnya, KPK telah mengundang para ahli untuk membantu menyusun renstra, di antaranya mantan pimpinan KPK Amin Sunaryadi dan mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutanto.
Renstra yang sedang disusun KPK, kata Johan, berkaitan dengan banyak hal.
"Ada yang berkaitan dengan national interest, penindakan dan pencegahan ini kita sinergikan mengarah pada national interest. Ada tiga poin kalau nggak salah, natural resources, pendapatan atau penerimaan negara, dan yang berkaitan dengan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat seperti swasembada pangan, kesehatan, dan sebagainya," kata Johan.