Jaksa KPK Tolak Membuka Blokir Rekening O.C. Kaligis

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Kamis, 17 September 2015 | 12:56 WIB
Jaksa KPK Tolak Membuka Blokir Rekening O.C. Kaligis
Sidang Perdana OC Kaligis. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa penuntut dari KPK menyatakan kalau pemblokiran rekening milik tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis, masih diperlukan untuk mengusut tuntas kasus itu.

Hal itu disampaikan Jaksa Yudi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor hari ini, Kamis (17/9/2015), yang membacakan jawaban atas nota keberatan Kaligis yang disampaikan pada 10 September 2015.

Adapun rekening yang masih perlu diblokir, yakni milik Kaligis pribadi dari rekening kantor pengcara Kaligis and Associates.

"Bahwa penanganan kasus suap O.C. Kaligis tidak berdiri sendiri, melainkan berhubungan dengan adanya perkara lainnya. Termasuk rekening terdakwa mempunyai hubungan dengan penyidikan yang tengah berjalan. Pemblokiran sampai saat ini masih diperlukan," kata Yudi.

Yudi mengatakan, jaksa menemukan adanya transaksi yang mencurigakan dalam rekening Kaligis yang bisa dijadikan bukti permulaan dan proses penyidikan selanjutnya.

"Sesuai dengan UU KPK pasal 12, dalam melaksanankan penyidikan dan penuntutan, KPK berwenang memerintahkan pihak bank untuk memblokir rekening jika di dalamnya terdapat indikasi korupsi," lanjut Yudi.

Sebelumnya, O.C.Kaligis dalam eksepsinya memohon kepada majelis hakim agar bisa menambah hari kunjungan selama dua jam untuk 257 orang keluarga, kolega dan penasehat hukumnya, juga meminta KPK membuka blokir atas rekening pribadi.

Dia beralasan hingga saat ini 70 persen pegawai kantornya harus di-PHK karena tidak bisa dibayarkan gajinya.

Sementara itu, kemarin, O.C. Kaligis mengajukan gugatan untuk menguji UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

O.C. Kaligis menguji Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Dia mempermasalahkan keabsahan penyidik dan penyidikan KPK. Pengacara kondang itu menilai kata 'penyidik' dapat mengandung muatan multitafsir karena tidak terdapat kejelasan rumusan norma hukum yang mengatur tentang siapa yang dimaksud dengan jabatan penyidik KPK.

O.C. Kaligis yang diwakili penasihat hukumnya, Muhammad Rullyandi menguji Pasal 46 Ayat (2) UU KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jenguk O.C. Kaligis, Velove Vexia Berharap Ayahnya Cepat Sembuh

Jenguk O.C. Kaligis, Velove Vexia Berharap Ayahnya Cepat Sembuh

Entertainment | Senin, 14 September 2015 | 11:46 WIB

Terkini

Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?

Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB

Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya

Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata

3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:39 WIB

Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget

Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:32 WIB

Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi

Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:20 WIB

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:15 WIB

Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol

Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:14 WIB

Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol

Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:11 WIB

UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA

UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas

Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:00 WIB

×