Ditabrak Kopaja, Driver Gojek Tak Sempat Nikmati Gaji Pertama

Siswanto | Suara.com

Kamis, 17 September 2015 | 13:27 WIB
Ditabrak Kopaja, Driver Gojek Tak Sempat Nikmati Gaji Pertama
Babay Masturiah, tetangga driver Gojek yang meninggal ditabrak Kopaja [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Pasangan suami istri bernama Gunawan (43) dan Lilis Lestari (36) serta anak mereka, Ghiraldo Banu Sepreski (8), menjadi korban bus Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE jurusan Kampung Melayu-Ragunan yang disupiri Budi Wahyono (26) di Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan. Gunawan dan Lilis meninggal dunia, sedangkan Aldo kritis.

Korban tinggal di kontrakan Jalan Samali Ujung, RT 13/5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tetangga mereka merasa sangat kehilangan.

"Dua-duanya sangat baik mas di lingkungan sini, orangnya juga nggak sombong dengan lingkungan sini," kata Babay Masturiah, kepada Suara.com, Kamis (17/9/2015).

Sebelum menjadi anggota Gojek, kata Babay, Gunawan bekerja sebagai penyulam bersama istri.

"Istrinya paling ngebantuin ngelilit pesanan si Gunawan," kata Babay.

Babay bercerita, sebelum kejadian naas, korban pamitan dulu kepadanya.

"Dia (Gunawan dan Lilis) sebelum berangkat minta dielus dulu perutnya sama saya," ujarnya.

Saat itu, Gunawan ingin mengantarkan Lilis dan anak, Ghiraldo Banu Sepreski (8), mengambil uang Kartu Jakarta Pintar di sekolah. Selain itu, Gunawan juga ingin mengambil gaji pertama dari kantor Gojek.

"Gunawan mau nganter istrinya ngambil KJP, sama mau ambil gaji pertamanya dia di Gojek," katanya. "Baru sebulan soalnya jadi gojek dia."

Ternyata, siang itu merupakan pertemuan terakhir Babay dengan Gunawan dan Lilis. Sedangkan Aldo, saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka serius.

Jenazah Gunawan dan Lilis, semalam sekitar pukul 20.00 WIB, dibawa ke kampung halaman, Lampung, Kalianda.

Babay berharap supir Kopaja dihukum setimpal.

"Ya kalau bisa dihukumnya setimpal dengan dosa yang dibuat ke Gunawan sama Lilis," ujarnya.

Supir Kopaja tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 UU tentang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya diatas lima tahun penjara. (Nur Habibie)

BACA JUGA:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Panggil Pemilik Kopaja 612 Penabrak Supir Gojek

Polisi Panggil Pemilik Kopaja 612 Penabrak Supir Gojek

News | Kamis, 17 September 2015 | 13:23 WIB

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Tak Punya SIM B1 Umum

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Tak Punya SIM B1 Umum

News | Kamis, 17 September 2015 | 13:07 WIB

Mengapa Kopaja Kebut-kebutan di Jalan? Ini Pengakuan Supirnya

Mengapa Kopaja Kebut-kebutan di Jalan? Ini Pengakuan Supirnya

News | Kamis, 17 September 2015 | 11:32 WIB

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Harus Dihukum Setimpal

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Harus Dihukum Setimpal

News | Kamis, 17 September 2015 | 11:04 WIB

Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan

Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan

News | Kamis, 17 September 2015 | 10:45 WIB

Terkini

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB