Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal memastikan tersangka Budi Wahyono (26) adalah supir tembak bus Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE jurusan Kampung Melayu-Ragunan.
"Kalau punyanya (Budi) SIM A, bukan SIM B1 umum. Artinya supir tembak itu. Dia ngaku sudah nyupir Kopaja selama dua tahun. Berarti dia sudah dua tahun jadi supir tembak," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2015).
Proses hukum terhadap penabrak mati driver Gojek bernama Gunawan dan istri bernama Lilis Lestari yang tengah hamil delapan bulan serta melukai anak mereka, Ghiraldo Banu Sepreski (8), di Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan, itu sekarang sedang berjalan.
Saat ini, kata Iqbal, penyidik masih menunggu hasil tes urine Budi. Polisi ingin tahu apakah saat mengemudi yang bersangkutan mengonsumsi narkoba dan minuman keras atau tidak.
Kecelakaan terjadi Rabu (16/9/2015) siang. Saat itu, Gunawan memboncengkan istri bernama Lilis Lestari yang tengah hamil delapan bulan dan anak bernama Ghiraldo Banu Sepreski (8). Mereka ditabrak Kopaja di Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan.