Ditabrak Kopaja, Driver Gojek Tak Sempat Nikmati Gaji Pertama

Siswanto | Suara.com

Kamis, 17 September 2015 | 13:27 WIB
Ditabrak Kopaja, Driver Gojek Tak Sempat Nikmati Gaji Pertama
Babay Masturiah, tetangga driver Gojek yang meninggal ditabrak Kopaja [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Pasangan suami istri bernama Gunawan (43) dan Lilis Lestari (36) serta anak mereka, Ghiraldo Banu Sepreski (8), menjadi korban bus Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE jurusan Kampung Melayu-Ragunan yang disupiri Budi Wahyono (26) di Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan. Gunawan dan Lilis meninggal dunia, sedangkan Aldo kritis.

Korban tinggal di kontrakan Jalan Samali Ujung, RT 13/5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tetangga mereka merasa sangat kehilangan.

"Dua-duanya sangat baik mas di lingkungan sini, orangnya juga nggak sombong dengan lingkungan sini," kata Babay Masturiah, kepada Suara.com, Kamis (17/9/2015).

Sebelum menjadi anggota Gojek, kata Babay, Gunawan bekerja sebagai penyulam bersama istri.

"Istrinya paling ngebantuin ngelilit pesanan si Gunawan," kata Babay.

Babay bercerita, sebelum kejadian naas, korban pamitan dulu kepadanya.

"Dia (Gunawan dan Lilis) sebelum berangkat minta dielus dulu perutnya sama saya," ujarnya.

Saat itu, Gunawan ingin mengantarkan Lilis dan anak, Ghiraldo Banu Sepreski (8), mengambil uang Kartu Jakarta Pintar di sekolah. Selain itu, Gunawan juga ingin mengambil gaji pertama dari kantor Gojek.

"Gunawan mau nganter istrinya ngambil KJP, sama mau ambil gaji pertamanya dia di Gojek," katanya. "Baru sebulan soalnya jadi gojek dia."

Ternyata, siang itu merupakan pertemuan terakhir Babay dengan Gunawan dan Lilis. Sedangkan Aldo, saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka serius.

Jenazah Gunawan dan Lilis, semalam sekitar pukul 20.00 WIB, dibawa ke kampung halaman, Lampung, Kalianda.

Babay berharap supir Kopaja dihukum setimpal.

"Ya kalau bisa dihukumnya setimpal dengan dosa yang dibuat ke Gunawan sama Lilis," ujarnya.

Supir Kopaja tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 UU tentang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya diatas lima tahun penjara. (Nur Habibie)

BACA JUGA:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Panggil Pemilik Kopaja 612 Penabrak Supir Gojek

Polisi Panggil Pemilik Kopaja 612 Penabrak Supir Gojek

News | Kamis, 17 September 2015 | 13:23 WIB

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Tak Punya SIM B1 Umum

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Tak Punya SIM B1 Umum

News | Kamis, 17 September 2015 | 13:07 WIB

Mengapa Kopaja Kebut-kebutan di Jalan? Ini Pengakuan Supirnya

Mengapa Kopaja Kebut-kebutan di Jalan? Ini Pengakuan Supirnya

News | Kamis, 17 September 2015 | 11:32 WIB

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Harus Dihukum Setimpal

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Harus Dihukum Setimpal

News | Kamis, 17 September 2015 | 11:04 WIB

Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan

Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan

News | Kamis, 17 September 2015 | 10:45 WIB

Terkini

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:11 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:03 WIB

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:50 WIB