Ditabrak Kopaja, Driver Gojek Tak Sempat Nikmati Gaji Pertama

Siswanto

Kamis, 17 September 2015 | 13:27 WIB
Ditabrak Kopaja, Driver Gojek Tak Sempat Nikmati Gaji Pertama
Babay Masturiah, tetangga driver Gojek yang meninggal ditabrak Kopaja [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Pasangan suami istri bernama Gunawan (43) dan Lilis Lestari (36) serta anak mereka, Ghiraldo Banu Sepreski (8), menjadi korban bus Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE jurusan Kampung Melayu-Ragunan yang disupiri Budi Wahyono (26) di Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan. Gunawan dan Lilis meninggal dunia, sedangkan Aldo kritis.

Korban tinggal di kontrakan Jalan Samali Ujung, RT 13/5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tetangga mereka merasa sangat kehilangan.

"Dua-duanya sangat baik mas di lingkungan sini, orangnya juga nggak sombong dengan lingkungan sini," kata Babay Masturiah, kepada Suara.com, Kamis (17/9/2015).

Sebelum menjadi anggota Gojek, kata Babay, Gunawan bekerja sebagai penyulam bersama istri.

"Istrinya paling ngebantuin ngelilit pesanan si Gunawan," kata Babay.

Babay bercerita, sebelum kejadian naas, korban pamitan dulu kepadanya.

"Dia (Gunawan dan Lilis) sebelum berangkat minta dielus dulu perutnya sama saya," ujarnya.

Saat itu, Gunawan ingin mengantarkan Lilis dan anak, Ghiraldo Banu Sepreski (8), mengambil uang Kartu Jakarta Pintar di sekolah. Selain itu, Gunawan juga ingin mengambil gaji pertama dari kantor Gojek.

"Gunawan mau nganter istrinya ngambil KJP, sama mau ambil gaji pertamanya dia di Gojek," katanya. "Baru sebulan soalnya jadi gojek dia."

Ternyata, siang itu merupakan pertemuan terakhir Babay dengan Gunawan dan Lilis. Sedangkan Aldo, saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka serius.

Jenazah Gunawan dan Lilis, semalam sekitar pukul 20.00 WIB, dibawa ke kampung halaman, Lampung, Kalianda.

Babay berharap supir Kopaja dihukum setimpal.

"Ya kalau bisa dihukumnya setimpal dengan dosa yang dibuat ke Gunawan sama Lilis," ujarnya.

Supir Kopaja tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 UU tentang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya diatas lima tahun penjara. (Nur Habibie)

BACA JUGA:

Mengapa Kopaja Kebut-kebutan di Jalan? Ini Pengakuan Supirnya

Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan

Driver Gojek Kumpul Usai Rekan Mereka Tewas Ditabrak Kopaja

Kopaja Renggut Nyawa Lagi, Ahok: Buang Angkot Tak Layak Jalan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Panggil Pemilik Kopaja 612 Penabrak Supir Gojek

Polisi Panggil Pemilik Kopaja 612 Penabrak Supir Gojek

News | Kamis, 17 September 2015 | 13:23 WIB

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Tak Punya SIM B1 Umum

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Tak Punya SIM B1 Umum

News | Kamis, 17 September 2015 | 13:07 WIB

Mengapa Kopaja Kebut-kebutan di Jalan? Ini Pengakuan Supirnya

Mengapa Kopaja Kebut-kebutan di Jalan? Ini Pengakuan Supirnya

News | Kamis, 17 September 2015 | 11:32 WIB

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Harus Dihukum Setimpal

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Harus Dihukum Setimpal

News | Kamis, 17 September 2015 | 11:04 WIB

Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan

Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan

News | Kamis, 17 September 2015 | 10:45 WIB

Terkini

Atasi Kekeringan 2026, Pemprov Jateng Gelontorkan 75 Juta Liter Air Bersih ke 33 Daerah

Atasi Kekeringan 2026, Pemprov Jateng Gelontorkan 75 Juta Liter Air Bersih ke 33 Daerah

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 09:02 WIB

Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 09:00 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Juru Parkir: Jangan Sampai Motor Minta Rp2 Ribu

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Juru Parkir: Jangan Sampai Motor Minta Rp2 Ribu

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 08:59 WIB

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:55 WIB

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:50 WIB

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:46 WIB

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 08:44 WIB

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:41 WIB

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 08:25 WIB

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:23 WIB

×