Minta Dihukum Ringan, Fuad Amin: Saya Masih Punya 6 Cucu, 2 Istri

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 18 September 2015 | 06:30 WIB
Minta Dihukum Ringan, Fuad Amin: Saya Masih Punya 6 Cucu, 2 Istri
Ketua DPRD nonaktif Bangkalan Fuad Amin Imron saat di persidangan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Bupati Bangkalan 2003-2013 dan Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan 2014-2019 Fuad Amin Imron berharap dihukum ringan karena masih punya tanggungan banyak cucu dan istri.

"Harapan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) mohon seringan-ringannya, karena saya masih ada enam cucu, ada dua istri. Tanggung jawab banyak. Warisan yang saya bagikan masih belum tuntas. Saya merasa malu ingin myelesaikan kewajiban saya kepada kelurga. Saya paling tua," kata Fuad dalam pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Dalam perkara ini Fuad antara lain didakwa dengan tindak pidana pencucian uang.

"Saya terlalu sibuk sehingga yang saya percaya, dengan saya suruh buka. eh kamu ke bank, saya sudah kasih tahu ke bank, saya kasih uangnya, nanti kamu buka. Kalau saya mau bayar sesuatu, nanti kamu yang laksanakan," ungkap Fuad saat menceritakan mengenai 53 rekening miliknya.

Selama 2003-2014, Fuad mengaku berinvestasi namun tidak mencatat seluruh usahanya.

"Kalau ada untungnya saya pakai jalan-jalan. Selama 10 tahun saya jadi bupati, tidak ada yang mencemooh saya. Tapi sekarang saya turun jadi terdakwa, malu saya," ungkap Fuad.

Fuad mengaku 21 mobil miliknya diatasnamakan anak, supir, atau keluarganya yang lain.

"Karena kalau nama kita semua sudah 3 kali itu kan pajaknya besar. Kalau atas nama supir itu kan dia bangga, dipercaya," tambah Fuad.

Sehingga dengan gaji anggota DPRD senilai Rp14-16 juta Fuad pun mengaku rugi.

"Iya kalo dihitung-hitung rugi, karena sering menyumbang partai, dianggap yang paling punya. Dari umur 12 tahun saya sudah mandiri. Saya bekerja saja, tapi pendidikan kurang," jelas Fuad.

Ia pun mengaku bahwa saat menjadi bupati pun wajar menerima hadiah.

"Tidak ada orang jadi bupati itu tidak terima hadiah, 'non sense'. Karena saya didukung tokoh partai dan masyarakat, tapi saya tidak bisa menyebutkan angka," ungkap Fuad.

KPK mendakwa Fuad melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Pada tindak pidana korupsi, Fuad diduga menerima Rp18,05 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS) karena telah mengarahkan tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy CO LTd terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Dalam dakwaan kedua, Fuad diduga menyamarkan hartanya pada periode 2010-2014 sejumlah Rp229,45 miliar dan dalam dakwaan ketiga adalah pencucian uang pada periode periode 2003-2010 hingga senilai Rp54,903 miliar. [Antara]

BERITA MENARIK LAINNYA: 

TKW Diduga Tewas Dimutilasi Majikan Ternyata Masih Hidup

Mengapa Kopaja Kebut-kebutan di Jalan? Ini Pengakuan Supirnya

Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan

Buat 'Bom Waktu' Rakitan, Remaja Diundang Obama ke Gedung Putih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fuad Amin Bantah Terima Setoran 10 Persen dari Dinkes

Fuad Amin Bantah Terima Setoran 10 Persen dari Dinkes

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 01:30 WIB

Direktur PT. MKS Akui Suap ke Fuad Amin Rp15,050 Miliar

Direktur PT. MKS Akui Suap ke Fuad Amin Rp15,050 Miliar

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 12:08 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB