Mahasiswa Laporkan Puan dan Tjahjo ke Mahkamah Dewan

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 22 September 2015 | 16:52 WIB
Mahasiswa Laporkan Puan dan Tjahjo ke Mahkamah Dewan
Mahasiswa melaporkan Menteri Tjahjo Kumolo dan Menteri Puan Maharani [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dilaporkan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Parlemen ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Selasa (22/9/2015).

Kedua menteri dari PDI Perjuangan dilaporkan karena dianggap masih rangkap jabatan, yaitu anggota DPR dan menteri. Sebab, menurut mahasiswa, sejak dilantik menjadi menteri pada tahun lalu, PDI Perjuangan belum juga menyelesaikan proses pergantian antarwaktu terhadap mereka.

"MKD perlu mengusut dan menindaklanjuti rangkap jabatan tersebut, karena telah mengandung unsur-unsur pelanggaran peraturan dan perundang-undangan serta pelanggaran kode etik," kata mahasiswa Institut Sosial dan Ilmu Politik Tintus Pormancius kepada Sekretariat MKD di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/9/2015) sore.

Ketika ke bagian Sekretariat MKD, Tintus didampingi dua mahasiswa Universitas Bung Karno, Yahya Fauzi dan Yudhi Dian Kusuma.

Mereka melaporkan Puan dan Tjahjo atas nama pribadi, sebab mereka tidak membawa SK organisasi.

Para mahasiswa membawa kliping berita dari media massa terkait status Puan dan Tjahjo untuk kemudian diserahkan ke MKD sebagai alat bukti. Mereka juga menyerahkan sebuah boneka sebagai pesan satir kepada MKD untuk kasus Puan.

"Ini sebagai simbol agar Puan berhenti bertindak dan berperilaku bak tuan puteri," ujar Titus.

Mereka menilai Puan dan Tjahjo melanggar Pasal 23 huruf a UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal tersebut menyebutkan menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.

Selain itu, mereka mengadakan Pasal 236 ayat (1) huruf a UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal itu menyebutkan anggota DPR dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon Ungkap Isi Bingkisan dari Donald Trump

Fadli Zon Ungkap Isi Bingkisan dari Donald Trump

News | Kamis, 17 September 2015 | 19:06 WIB

Surat Gerindra Soal Kunker Anggota DPR ke Luar Negeri Beredar

Surat Gerindra Soal Kunker Anggota DPR ke Luar Negeri Beredar

News | Kamis, 17 September 2015 | 18:53 WIB

Fahri Anggap Mahkamah Kehormatan Dewan Tidak Beretika

Fahri Anggap Mahkamah Kehormatan Dewan Tidak Beretika

News | Kamis, 17 September 2015 | 18:22 WIB

Sekjen DPR: Harus Ada Izin Pimpinan Untuk Penuhi Panggilan MKD

Sekjen DPR: Harus Ada Izin Pimpinan Untuk Penuhi Panggilan MKD

News | Kamis, 17 September 2015 | 15:55 WIB

Terkini

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB