Mahasiswa Laporkan Puan dan Tjahjo ke Mahkamah Dewan

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 22 September 2015 | 16:52 WIB
Mahasiswa Laporkan Puan dan Tjahjo ke Mahkamah Dewan
Mahasiswa melaporkan Menteri Tjahjo Kumolo dan Menteri Puan Maharani [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dilaporkan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Parlemen ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Selasa (22/9/2015).

Kedua menteri dari PDI Perjuangan dilaporkan karena dianggap masih rangkap jabatan, yaitu anggota DPR dan menteri. Sebab, menurut mahasiswa, sejak dilantik menjadi menteri pada tahun lalu, PDI Perjuangan belum juga menyelesaikan proses pergantian antarwaktu terhadap mereka.

"MKD perlu mengusut dan menindaklanjuti rangkap jabatan tersebut, karena telah mengandung unsur-unsur pelanggaran peraturan dan perundang-undangan serta pelanggaran kode etik," kata mahasiswa Institut Sosial dan Ilmu Politik Tintus Pormancius kepada Sekretariat MKD di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/9/2015) sore.

Ketika ke bagian Sekretariat MKD, Tintus didampingi dua mahasiswa Universitas Bung Karno, Yahya Fauzi dan Yudhi Dian Kusuma.

Mereka melaporkan Puan dan Tjahjo atas nama pribadi, sebab mereka tidak membawa SK organisasi.

Para mahasiswa membawa kliping berita dari media massa terkait status Puan dan Tjahjo untuk kemudian diserahkan ke MKD sebagai alat bukti. Mereka juga menyerahkan sebuah boneka sebagai pesan satir kepada MKD untuk kasus Puan.

"Ini sebagai simbol agar Puan berhenti bertindak dan berperilaku bak tuan puteri," ujar Titus.

Mereka menilai Puan dan Tjahjo melanggar Pasal 23 huruf a UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal tersebut menyebutkan menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.

Selain itu, mereka mengadakan Pasal 236 ayat (1) huruf a UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal itu menyebutkan anggota DPR dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon Ungkap Isi Bingkisan dari Donald Trump

Fadli Zon Ungkap Isi Bingkisan dari Donald Trump

News | Kamis, 17 September 2015 | 19:06 WIB

Surat Gerindra Soal Kunker Anggota DPR ke Luar Negeri Beredar

Surat Gerindra Soal Kunker Anggota DPR ke Luar Negeri Beredar

News | Kamis, 17 September 2015 | 18:53 WIB

Fahri Anggap Mahkamah Kehormatan Dewan Tidak Beretika

Fahri Anggap Mahkamah Kehormatan Dewan Tidak Beretika

News | Kamis, 17 September 2015 | 18:22 WIB

Sekjen DPR: Harus Ada Izin Pimpinan Untuk Penuhi Panggilan MKD

Sekjen DPR: Harus Ada Izin Pimpinan Untuk Penuhi Panggilan MKD

News | Kamis, 17 September 2015 | 15:55 WIB

Terkini

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB