Antasari Azhar Ajukan Uji Materi UU Grasi

Liberty Jemadu

Rabu, 23 September 2015 | 00:04 WIB
Antasari Azhar Ajukan Uji Materi UU Grasi
Antasari Azhar. (Antara/OJT/Aprionis)

Suara.com - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar turut serta menjadi pemohon dalam permohonan uji materi UU No 5 tahun 2010 tentang Perubahan Atas UU no 22 Tahun 2002 tentang Grasi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Permohonan grasi Pak Antasari Ashar, yang berdasarkan pemberitaan media massa terhalangi oleh ketentuan Pasal 7 ayat 2 UU No 5 Tahun 2010 tentang grasi," ujar kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Permohonan uji materi ini pada awalnya diajukan oleh Su'ud Rusli, seorang terpidana mati atas kasus pembunuhan. Kendati demikian, Boyamin yang mewakili Antasari menyebutkan bahwa kliennya memiliki kedudukan hukum atas permohonan uji materi ini.

"Sampai sekarang memang belum ada keputusan yang turun tapi berdasarkan pemberitaan itu akan kesulitan untuk mendapatkan grasi karena terhalangi secara formalitas," kata Boyamin.

Dalam sidang yang beragendakan perbaikan permohonan tersebut, Boyamin turut memasukkan sejumlah perbaikan terkait dengan penegasan kerugian konstitusional yang potensial dialami Antasari Azhar.

"Kami juga menambahkan batu uji pasal 28I ayat (4) dan (5) UUD 1945 karena berdasarkan arahan dan nasehat Majelis Hakim pada persidangan awal kami merasa pasal 28I ayat (4) dan (5) juga dapat digunakan sebagai batu uji," papar Boyamin.

UU Grasi mengatur bahwa permohonan grasi hanya dapat diajukan setahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Sementara menurut pemohon grasi adalah hak prerogatif presiden sebagai kepala negara yang seharusnya tidak boleh dibatasi waktu pengujiannya karena bertentangan dengan keadilan yang diatur dalam konstitusi.

Boyamin menambahkan bahwa grasi telah dijamin dalam Konstitusi sehingga tidak dapat direduksi atau dibatasi oleh UU dibawahnya dalam hal ini Pasal 7 ayat (2) UU 5 tahun 2010. Oleh sebab itu pada bagian petitum, pihak pemohon kemudian meminta agar MK memutus permohonan grasi dapat diajukan tanpa batasan waktu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masa Adaptasi, Antasari Azhar Dapat Gaji 3 Juta Sebagai Notaris

Masa Adaptasi, Antasari Azhar Dapat Gaji 3 Juta Sebagai Notaris

News | Selasa, 15 September 2015 | 17:58 WIB

Istana: Syarat Grasi Antasari Tak Terpenuhi

Istana: Syarat Grasi Antasari Tak Terpenuhi

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 20:36 WIB

Kasus Pembunuhan, Jokowi Pertimbangkan Grasi untuk Antasari Azhar

Kasus Pembunuhan, Jokowi Pertimbangkan Grasi untuk Antasari Azhar

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 13:49 WIB

Sakit-Sakitan, Antasari Azhar Dipertimbangkan Dapat Grasi

Sakit-Sakitan, Antasari Azhar Dipertimbangkan Dapat Grasi

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 06:11 WIB

Jokowi Belum Terima Permohonan Grasi Antasari Azhar

Jokowi Belum Terima Permohonan Grasi Antasari Azhar

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 18:29 WIB

Pra Peradilan Ditolak, Antasari Ngadu ke Jokowi

Pra Peradilan Ditolak, Antasari Ngadu ke Jokowi

News | Selasa, 18 November 2014 | 15:19 WIB

Antasari Azhar Gugat Kapolri Hentikan Penyidikan

Antasari Azhar Gugat Kapolri Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 11 November 2014 | 14:42 WIB

Boediono: Bertemu Antasari untuk Bahas Indover, Bukan Century

Boediono: Bertemu Antasari untuk Bahas Indover, Bukan Century

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2014 | 09:08 WIB

MK Kabulkan Permohonan Antasari Soal Batasan PK

MK Kabulkan Permohonan Antasari Soal Batasan PK

News | Kamis, 06 Maret 2014 | 17:08 WIB

Terkini

Pakar Bisa Jadi Goblok? Menelaah Kebenaran Kalimat Prabowo dari Sudut Pandang Masyarakat Jawa

Pakar Bisa Jadi Goblok? Menelaah Kebenaran Kalimat Prabowo dari Sudut Pandang Masyarakat Jawa

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 10:20 WIB

Kasus Influenza A Meningkat, Apa Bedanya dengan Flu Biasa? Kenali Gejalanya

Kasus Influenza A Meningkat, Apa Bedanya dengan Flu Biasa? Kenali Gejalanya

Health | Selasa, 22 September 2026 | 10:16 WIB

Bus Transjakarta Jadi Tempat 'Nginep' Tunawisma: Penumpang Keluhkan Bau Pesing

Bus Transjakarta Jadi Tempat 'Nginep' Tunawisma: Penumpang Keluhkan Bau Pesing

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:11 WIB

Houthi Tuduh Arab Saudi Nodai Kesucian Makkah: Dari Konser Hiburan hingga Corong Zionis

Houthi Tuduh Arab Saudi Nodai Kesucian Makkah: Dari Konser Hiburan hingga Corong Zionis

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:04 WIB

5 Sunscreen Mengandung Vitamin C dan Niacinamide, Ampuh Atasi Wajah Kusam dan Cegah Flek

5 Sunscreen Mengandung Vitamin C dan Niacinamide, Ampuh Atasi Wajah Kusam dan Cegah Flek

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 10:03 WIB

Banjir Bandang Solok: 4 Warga Luka, 11 Kantor Pemerintahan dan Puluhan Kendaraan Rusak Parah

Banjir Bandang Solok: 4 Warga Luka, 11 Kantor Pemerintahan dan Puluhan Kendaraan Rusak Parah

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:00 WIB

Review Film Heart of the Beast: Drama Survival yang Sangat Menyentuh Hati

Review Film Heart of the Beast: Drama Survival yang Sangat Menyentuh Hati

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 10:00 WIB

Jadi Rekan Setim, Marc Marquez Prediksi Bakal Dikalahkan oleh Pedro Acosta

Jadi Rekan Setim, Marc Marquez Prediksi Bakal Dikalahkan oleh Pedro Acosta

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 09:59 WIB

Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:58 WIB

Bukan Cuma Jual TBS, Petani Sawit Didorong Punya Pabrik CPO Sendiri

Bukan Cuma Jual TBS, Petani Sawit Didorong Punya Pabrik CPO Sendiri

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:51 WIB

×