Kasus Pembunuhan, Jokowi Pertimbangkan Grasi untuk Antasari Azhar

Siswanto

Selasa, 14 Juli 2015 | 13:49 WIB
Kasus Pembunuhan, Jokowi Pertimbangkan Grasi untuk Antasari Azhar
Antasari Azhar. (Antara/OJT/Aprionis)

Suara.com - Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan grasi yang diajukan Antasari Azhar untuk vonis 18 tahun kepadanya dalam kasus pembunuhan bos PT. Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.

"Kemarin sudah ada suratnya yang masuk ke Presiden, kemudian Presiden juga sudah mendengarkan penjelasan dari Menkopolhukam, Menkumham, Jaksa Agung serta Kapolri mengenai grasi ini. Saat ini Presiden sedang mempertimbangkan grasi tersebut," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kompleks Istana Negara, Selasa (14/7/2015).

Pratikno mengungkapkan menurut undang-undang, Presiden harus menjawab permohonan grasi paling lambat 90 hari setelah grasi diajukan.

"Dalam beberapa hari ke depanlah ya, masih ada waktu sekitar 10 harian lebih, hampir dua mingguan," ujar Pratikno tanpa menjelaskan lebih rinci mengenai pertimbangan grasi.

Pratikno mengatakan Presiden akan memutuskan dalam waktu dekat.

"Beliau-beliau berempat sudah jelaskan langsung kepada presiden," kata dia.

Grasi adalah hak prerogratif Presiden dengan terlebih dahulu mendengar masukan Mahkamah Agung, namun pertimbangan ini tidak mengikat Presiden.

Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, serta Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno telah menghadap Presiden Jokowi untuk memberikan masukan atas grasi itu.

Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Antasari akhirnya menempuh upaya hukum luar biasa melalui grasi kepada Presiden Jokowi pada 2015. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Belum Terima Permohonan Grasi Antasari Azhar

Jokowi Belum Terima Permohonan Grasi Antasari Azhar

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 18:29 WIB

Pra Peradilan Ditolak, Antasari Ngadu ke Jokowi

Pra Peradilan Ditolak, Antasari Ngadu ke Jokowi

News | Selasa, 18 November 2014 | 15:19 WIB

MK Kabulkan Permohonan Antasari Soal Batasan PK

MK Kabulkan Permohonan Antasari Soal Batasan PK

News | Kamis, 06 Maret 2014 | 17:08 WIB

Terkini

Sudahkah Ruang Hijau Kota Lindungi Kelompok Paling Rentan? Studi Ungkap Ini

Sudahkah Ruang Hijau Kota Lindungi Kelompok Paling Rentan? Studi Ungkap Ini

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:57 WIB

Kas Daerah DIY Seret, Pemda Bidik Parkir hingga Penunggak Pajak jadi Sumber Pajak Baru

Kas Daerah DIY Seret, Pemda Bidik Parkir hingga Penunggak Pajak jadi Sumber Pajak Baru

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 13:55 WIB

Apa Bedanya Peeling Serum dan Peeling Cream Viva? Ini Panduan Lengkapnya

Apa Bedanya Peeling Serum dan Peeling Cream Viva? Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 13:55 WIB

Babak Baru Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Sprindik Jilid II Terbit, Aliran Dana ke Dewan Disorot

Babak Baru Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Sprindik Jilid II Terbit, Aliran Dana ke Dewan Disorot

Jatim | Jum'at, 06 November 2026 | 13:49 WIB

Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN: Aksi Sadap Listyo Sigit Cs Ilegal dan Mengarah ke Makar

Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN: Aksi Sadap Listyo Sigit Cs Ilegal dan Mengarah ke Makar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:46 WIB

7 Moisturizer Lokal untuk Usia 40 Tahun agar Kulit Tetap Lembap dan Kenyal

7 Moisturizer Lokal untuk Usia 40 Tahun agar Kulit Tetap Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 13:42 WIB

Formula Penetapan Upah 2027 Belum Jelas, Akademisi Khawatir Proses Brutal yang Tak Soft Landing

Formula Penetapan Upah 2027 Belum Jelas, Akademisi Khawatir Proses Brutal yang Tak Soft Landing

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:37 WIB

realme C01 Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 6.500 mAh dan Layar 120Hz

realme C01 Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 6.500 mAh dan Layar 120Hz

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Jejak Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie Hingga Prabowo Subianto

Jejak Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie Hingga Prabowo Subianto

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Seluruh Kru Ditemukan! Jenazah Serda Heri Dievakuasi dari Bangkai Heli MI-17 di Kalteng

Seluruh Kru Ditemukan! Jenazah Serda Heri Dievakuasi dari Bangkai Heli MI-17 di Kalteng

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

×