Pra Peradilan Ditolak, Antasari Ngadu ke Jokowi

Doddy Rosadi

Selasa, 18 November 2014 | 15:19 WIB
Pra Peradilan Ditolak, Antasari Ngadu ke Jokowi
Antasari Azhar. (Antara/OJT/Aprionis)

Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan atas Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar mempertimbangkan upaya untuk melapor kepada Presiden Joko Widodo setelah gugatan pra peradilan yang diajukannya kepada Kapolri ditolak oleh hakim PN Jakarta Selatan.

"Saya akan ajukan fakta-fakta kejanggalan dalam perkara saya agar beliau dapat melihat dan mengambil sikap," ujarnya usai menjalani sidang putusan pra peradilan yang diajukannya di PN Jakarta Selatan, Selasa, (18/11/2014).

Dalam sidang putusan yang melibatkan mantan Ketua KPK tersebut, dua gugatan Antasari ditolak oleh hakim dengan alasan penyidik masih terus menangani kasus pembunuhan itu dan belum menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).

"Menyatakan permohonan pra peradilan pemohon tidak bisa diterima seluruhnya," ujar Hakim Ketua Marisi Siregar dalam pembacaan surat putusan No. 49/PID.PRA/2014/PN.JKT.SEL.

Antasari mengungkapkan kekecewaannya karena selama hampir empat tahun laporannya tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak penyidik Polri.

"Kalau penyidik tegas dan mengaku tidak dapat menyelesaikan penyidikan ya sampaikan dan hentikan penyidikan untuk sementara, jangan digantung seperti ini," tuturnya.

Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, mengatakan upaya untuk melapor pada Jokowi akan ditempuh jika upaya-upaya hukum lanjutan seperti pelaporan ke Divisi Propam Mabes Polri dan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung melalui PN Jakarta Selatan tetap tidak membuahkan hasil.

"Sebelum menghadap presiden, kami harus melengkapi fakta-fakta lain selain dua putusan sidang hari ini," katanya.

Fakta lain tersebut, katanya, adalah putusan mengenai kasus hilangnya baju korban yang merupakan barang bukti utama kasus pembunuhan mantan Direktur PT. Rajawali Putra Banjaran itu.

Pihak Antasari dan keluarga korban menuntut keberadaan baju korban yang selama ini tidak pernah dihadirkan sebagai bukti dalam persidangan.

"Dalam hal ini kami menggugat RS Mayapada yang menjadi rumah sakit pertama tempat korban ditangani dan pihak penyidik kepolisian yang seharusnya mengetahui keberadaan barang bukti utama ini," ujar Boyamin.

Sidang mengenai kasus hilangnya baju korban tersebut akan mulai disidangkan di PN Tangerang pada Senin (24/1/20141) mendatang.

Sebelumnya, Antasari Azhar menggugat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) cq Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dalam sidang pra peradilan penghentian penyidikan kasus pemberi keterangan palsu dan pembuktian sms gelap dalam dua berkas yang terpisah.

Dalam kasus laporan palsu, Antasari melaporkan Jeffry Lumempouw dan Etza Imelda Fitri Mumu pada 18 Juni 2013 kepada Bareskrim yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah

Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah

News | Minggu, 09 November 2025 | 14:32 WIB

'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir

'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir

News | Minggu, 09 November 2025 | 12:15 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun

Video | Sabtu, 08 November 2025 | 21:00 WIB

Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial

Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial

Lifestyle | Sabtu, 08 November 2025 | 18:32 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat

News | Sabtu, 08 November 2025 | 14:57 WIB

Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

News | Sabtu, 08 November 2025 | 14:28 WIB

Viral Video Antasari Azhar, Dana Pensiun dan Taspen Belum Cair

Viral Video Antasari Azhar, Dana Pensiun dan Taspen Belum Cair

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:50 WIB

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 13:43 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Lantik Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewas KPK, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Lantik Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewas KPK, Benarkah?

News | Minggu, 07 Mei 2023 | 18:36 WIB

Deretan Terpidana Mati yang Dapat Grasi Jokowi: Merry Utami hingga Antasari Azhar

Deretan Terpidana Mati yang Dapat Grasi Jokowi: Merry Utami hingga Antasari Azhar

News | Minggu, 16 April 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor

Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×