Sakit-Sakitan, Antasari Azhar Dipertimbangkan Dapat Grasi

Suwarjono

Selasa, 14 Juli 2015 | 06:11 WIB
Sakit-Sakitan, Antasari Azhar Dipertimbangkan Dapat Grasi
Antasari Azhar. (Antara/OJT/Aprionis)

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah menjadi terpidana penjara 18 tahun, dipertimbangkan mendapat grasi dari  Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami diskusikan alasan atau pertimbangan kemanusiaan, persoalannya adalah ini nantinya keputusan Kepala Negara agar jangan sampai melanggar UU," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (13/7) malam.

Menkumham menyebutkan jangka waktu pengajuan grasi Antasari Azhar sudah lewat batas waktu sehingga sesuai ketentuan pasal 7 ayat 2 UU tentang Grasi maka MA memberi pertimbangan bahwa grasi tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah pejabat negara untuk membahas grasi kepada mantan Ketua KPK itu. Para pejabat negara itu antara lain Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Barodin Haiti, Jaksa Agung M Prasetyo dan Menkumham Yasonna Laoly.

"Kami sudah memberi masukan-masukan, nanti Presiden yang akan mengambil keputusan seperti apa," kata Yasonna.

Ia menyebutkan awalnya Antasari tidak pernah mau mengakui dan memang tidak mengaku bahwa dia melakukan apa yang dituduhkan dan kemudian menjadi dasar vonis.

"Tapi ini bukan soal mengaku atau tidak mengaku tapi beliau mendapat hukuman sangat tinggi dan saat ini beliau sakit-sakitan," katanya.

Ia mengaku sudah pernah mengunjungi Antasari Azhar di rumah sakit tempat mantan Ketua KPK itu dirawat.

"Pokoknya kita kasih petimbangan kepada Presiden, termasuk pertimbangan kesehatan, biarlah Presiden yang memutuskan, kami masing-masing Kapolri, Jaksa Agung, Menkopolhukam dan saya sendiri memberikan pendapat, biar presiden yang memutuskan seperti apa," kata Yasonna.

Ia menyebutkan pengajuan grasi tidak memenuhi syarat karena sudah lebih dari setahun sejak putusan hukum memiliki kekuatan tetap padahal sudah lewat dari tiga tahun.

"Saya jujur beri pertimbangan kemanusiaan walaupun jujur tidak sesuai aturan perundangan, Presiden punya hak kontitusional tapi sebagai Kepala Negara jangan sampai melanggar UU," kata Yasonna.

Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara di PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan terhadap bos PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Belum Terima Permohonan Grasi Antasari Azhar

Jokowi Belum Terima Permohonan Grasi Antasari Azhar

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 18:29 WIB

Lima Tahanan Politik Papua Bakal Terima Grasi Jokowi

Lima Tahanan Politik Papua Bakal Terima Grasi Jokowi

News | Sabtu, 09 Mei 2015 | 10:38 WIB

Pastor Australia Ingin Terpidana Mati Bisa Ajukan Grasi Kedua

Pastor Australia Ingin Terpidana Mati Bisa Ajukan Grasi Kedua

News | Sabtu, 07 Februari 2015 | 13:55 WIB

Sejarah 2014, Aktivis Agraria Mendapat Grasi

Sejarah 2014, Aktivis Agraria Mendapat Grasi

News | Jum'at, 26 Desember 2014 | 09:00 WIB

Hari Ibu, Jokowi Beri Grasi Aktivis Perempuan Eva Bande

Hari Ibu, Jokowi Beri Grasi Aktivis Perempuan Eva Bande

News | Senin, 22 Desember 2014 | 13:27 WIB

Presiden Jokowi Segera Kabulkan Grasi Aktivis Tani Eva Bande

Presiden Jokowi Segera Kabulkan Grasi Aktivis Tani Eva Bande

News | Selasa, 09 Desember 2014 | 12:45 WIB

Pra Peradilan Ditolak, Antasari Ngadu ke Jokowi

Pra Peradilan Ditolak, Antasari Ngadu ke Jokowi

News | Selasa, 18 November 2014 | 15:19 WIB

Antasari Azhar Gugat Kapolri Hentikan Penyidikan

Antasari Azhar Gugat Kapolri Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 11 November 2014 | 14:42 WIB

Boediono: Bertemu Antasari untuk Bahas Indover, Bukan Century

Boediono: Bertemu Antasari untuk Bahas Indover, Bukan Century

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2014 | 09:08 WIB

MK Kabulkan Permohonan Antasari Soal Batasan PK

MK Kabulkan Permohonan Antasari Soal Batasan PK

News | Kamis, 06 Maret 2014 | 17:08 WIB

Terkini

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:26 WIB

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:25 WIB

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 22:24 WIB

Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay

Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 22:18 WIB

Bukan Sekadar Hobi, Tanaman Hias Kini Jadi Bagian dari Gaya Hidup Berbasis Alam

Bukan Sekadar Hobi, Tanaman Hias Kini Jadi Bagian dari Gaya Hidup Berbasis Alam

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:11 WIB

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Video | Kamis, 17 September 2026 | 22:05 WIB

Hidup Lebih Lama Tak Cukup, Ini Cara Menjalani Hari agar Tetap Sehat dan Bermakna

Hidup Lebih Lama Tak Cukup, Ini Cara Menjalani Hari agar Tetap Sehat dan Bermakna

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:49 WIB

172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu

172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:48 WIB

DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026

Bogor | Kamis, 17 September 2026 | 21:35 WIB

Haji Isam Ambil Alih 30 Persen Saham Bayan Resources

Haji Isam Ambil Alih 30 Persen Saham Bayan Resources

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:34 WIB

×