Periksa DPR Izin Presiden, Surprise Buat Anggota Dewan

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 23 September 2015 | 15:35 WIB
Periksa DPR Izin Presiden, Surprise Buat Anggota Dewan
Rapat paripurna DPR [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi memutuskan aparat penegak hukum harus lebih dulu meminta izin dari Presiden, bukan lagi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, apabila hendak memeriksa anggota DPR, Selasa (22/9/2015).

Setelah keluar putusan tersebut, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin mengatakan banyak yang bertanya kepadanya mengenai hasil uji materi di Mahkamah Konstitusi terhadap UU MD3. Selain itu, banyak pula yang menilai keputusan mahkamah menunjukkan terjadi kemunduran hukum.

"Banyak orang yang memberikan masukan dan memberikan pertanyaan kepada saya pak ini bukan kemunduran dari hukum. Tergantung kacamata hukum kita melihat," ujar Azis di DPR, Rabu (23/9/2015).

Azis yakin Presiden Joko Widodo akan mendukung penegakan hukum. Seperti dalam pidato Presiden di acara peringatan Hari Kejaksaan Agung, Presiden meminta penegakan hukum ditegakkan dan jangan ada lagi mafia penegakan hukum.

Azis berharap dengan putusan MK bisa menjadikan penegakan hukum dan stabilitas politik terjaga serta bisa mengontrol dinamika yang terjadi di daerah kabupaten/kota dan provinsi.

"Jadi pertama surprise putusan MK terhadap izin dari kepala daerah maupun anggota DPR bahwa dalam hal pemeriksaan oleh penegak hukum harus mendapat izin dari Presiden. Dan atas putusan ini semua pihak harus menghormati keputusan itu, karena putusan MK final," kata Azis.

Menurutnya proses seperti ini tidak akan mengganggu penegakan hukum. Sebab, dalam pemanggilan seseorang untuk memberikan keterangan, sudah mempunyai dua alat bukti yang kuat.

"Kalau disebut lambat saya kira tidak. Tentu jaksa atau polisi, KPK, dalam memanggil orang didahului dengan dua alat bukti dengan keterangan saksi-saksi dan keterangan ahli untuk bisa menjelaskan," ujar dia.

Selain itu, putusan MK lainnya ialah untuk memeriksa anggota DPRD tingkat provinsi, penyidik harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri, sementara untuk memeriksa anggota DPRD tingkat kota dan kabupaten, penyidik harus minta izin gubernur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Nilai Hasil Uji Materi UU MD3 Bisa Perlambat Proses Hukum

DPR Nilai Hasil Uji Materi UU MD3 Bisa Perlambat Proses Hukum

DPR | Rabu, 23 September 2015 | 12:29 WIB

Terima Kunjungan DPR, Syaikh Maliki Minta Pejabat Dekat Ulama

Terima Kunjungan DPR, Syaikh Maliki Minta Pejabat Dekat Ulama

DPR | Rabu, 23 September 2015 | 04:00 WIB

Harus Izin Presiden, Putusan MK Persulit Pemeriksaan Anggota DPR

Harus Izin Presiden, Putusan MK Persulit Pemeriksaan Anggota DPR

News | Selasa, 22 September 2015 | 19:08 WIB

MK: Periksa Anggota DPR,  Penegak Hukum Harus Izin Presiden Dulu

MK: Periksa Anggota DPR, Penegak Hukum Harus Izin Presiden Dulu

News | Selasa, 22 September 2015 | 18:38 WIB

Penjelasan Wakil Ketua DPR Soal Undangan Berhaji dari Raja Arab

Penjelasan Wakil Ketua DPR Soal Undangan Berhaji dari Raja Arab

DPR | Selasa, 22 September 2015 | 15:23 WIB

Terkini

Reklasifikasi MSCI Ancam Pasar Modal RI, Pemerintah Diminta Waspadai Geopolitik Global

Reklasifikasi MSCI Ancam Pasar Modal RI, Pemerintah Diminta Waspadai Geopolitik Global

Jogja | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:36 WIB

Transformasi Menawan Van Ness Wu di Usia 48: Makin Matang dan Berkelas

Transformasi Menawan Van Ness Wu di Usia 48: Makin Matang dan Berkelas

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:32 WIB

BRI Private dan Prioritas Hadirkan Layanan Kesehatan Eksklusif, dari MCU hingga Genomics

BRI Private dan Prioritas Hadirkan Layanan Kesehatan Eksklusif, dari MCU hingga Genomics

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Film Takopi's Original Sin Rilis Cuplikan Adegan Baru, Tele Isi Lagu Tema

Film Takopi's Original Sin Rilis Cuplikan Adegan Baru, Tele Isi Lagu Tema

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Prabowo Dinilai Sukses Perkuat Sektor Pangan, Tapi Harga Masih Belum Terjangkau

Prabowo Dinilai Sukses Perkuat Sektor Pangan, Tapi Harga Masih Belum Terjangkau

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp110 triliun pada Akhir 2026

Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp110 triliun pada Akhir 2026

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pengujian Euro NCAP Ungkap Pentingnya Tombol Fisik pada Kendaraan

Pengujian Euro NCAP Ungkap Pentingnya Tombol Fisik pada Kendaraan

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Bakal Diperiksa Polisi

Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Bakal Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:14 WIB

ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi

ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi

Banten | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:12 WIB

×