Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Mobil Box

Laban Laisila | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 29 September 2015 | 15:48 WIB
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Mobil Box
Polisi tangkap dua pencuri mobil di Duren Sawit, Jakarta Timur. [suara.com/Agung Sandy]

Suara.com - Polsek Metro Setiabudi meringkus dua orang berinisial K (28) dan N alias Penyok (33) pelaku pencurian satu unit mobil box merek Suzuki. Pencurian ini terjadi  di lantai LG gedung Menara Dea Tower, Kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat lalu (25/8/2015).

Kapolsek Setia Budi, Kompol Tri Yulianto mengatakan, jika pelaku berinisial K  pernah bekerja di perusahan pemilik mobil yakni Toko Harapan Agung yang bergerak di bidang penjualan alat tulis kantor.

"Namun baru dua bulan bekerja, dia sudah resign (mengundurkan diri)," kata Tri di di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015).

Dikatakan Tri, dengan pengalamannya bekerja di perusahaan itu, akhirnya K berniat untuk melakukan pencurian karena sudah mengenal lokasi dan situasinya.  Lantas K mengajak N temannya untuk mencuri mobil yang sedang diparkir di gedung tersebut. Kedua pelaku mencuri mobil tersebut dengan menggunakan kunci duplikat.

"Buntuti calon korban, sopir dan karnet turun, pakai kunci duplikat digunakan. Dia menemukan tiket parkir di mobil sehingga bisa melancarkan aksi," kata Tri.

Namun polisi bisa menangkap kedua pelaku sebelum menjual mobil curian itu ke penadah. Keduanya ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Keduanya langsung kami tangkap 5 jam setelah adanya laporan kehilangan. Saat itu mereka berdua tengah beristirahat di daerah Duren Sawit," kata Tri.

Polisi masih mendalami apakah ada tersangka lain dalam kasus pencurian ini. Motif sementara dari pencurian mobil ini dilatarbelakangi ekonomi.

"Masih kami selidiki apakah mereka ini memang sindikat atau bukan. Sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus pencurian ini diantaranya yakni satu unit mobil Box merek Suzuki, satu buah kunci duplikat, satu lembar STNK, dan kunci kontak mobil asli.

"Keduanya kami jerat dengan pasal 363 dengan pasal pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," kata Tri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Orang Dalam yang Mencuri di Kantor Menko Perekonomian?

Siapa Orang Dalam yang Mencuri di Kantor Menko Perekonomian?

News | Selasa, 29 September 2015 | 14:40 WIB

Ini Kronologis Pencurian di Kantor Kemenko Perekonomian

Ini Kronologis Pencurian di Kantor Kemenko Perekonomian

News | Selasa, 29 September 2015 | 14:10 WIB

PNS Kemenko Perekonomian Duga Maling di Kantornya Orang Dalam

PNS Kemenko Perekonomian Duga Maling di Kantornya Orang Dalam

News | Selasa, 29 September 2015 | 14:01 WIB

Barang Elektronik di Kantor Kemenko Perekonomian Digasak Maling

Barang Elektronik di Kantor Kemenko Perekonomian Digasak Maling

News | Selasa, 29 September 2015 | 12:56 WIB

Terkini

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB