Array

Ketua MPR Tolak Kata Referendum di Putusan MK Soal Calon Tunggal

Rabu, 30 September 2015 | 11:28 WIB
Ketua MPR Tolak Kata Referendum di Putusan MK Soal Calon Tunggal
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Suara.com/Ismail)

Suara.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan semua pihak harus mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi untuk mengakomodasi calon tunggal dalam pilkada serentak Desember 2015.

"Keputusan MK sudah terjadi tentu kita harus taat hukum. Tapi saya belum tahu amar putusannya," kata Zulkifli di DPR, Rabu (30/9/2015).

Mahkamah Konstitusi, Selasa (29/9/2015), mengabulkan sebagian isi gugatan uji materi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pemohon uji materi yaitu Effendi Ghazali dan Yayan Sakti Suyandaru.

Zulkifli sependapat dengan pernyataan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar yang menjadi dissenting opinion dalam perkara tersebut. Patrialis berpendapat pilkada bukan merupakan memilih dengan ya atau tidak, tapi memilih dari beberapa pilihan.

"Saya setuju dengan pendapat Patrialis coba lihat baca secara urutan, karena kontestasi kan pilihan. Bahwa syarat independen sulit, kita kan sudah kurangi kan dari jumlah penduduk menjadi jumlah pemilih," ujar dia.

Namun, Zulkifli menilai penggunaan kata "referendum" tidak tepat karena mengandung makna negatif.

"Hanya, istilah referendum itu loh, saya tidak tahu amar putusan, atau dari teman-teman media, saya belum baca dan dapat salinannya kan. Tapi kalau bicara referendum hati-hati, jangan sampai membuka kotak pandora, nanti kalau calon tunggal di Aceh atau Papua menggunakan referendum dan ditambah kalimatnya, kan jadi susah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

KPU: Waspadai Politik Uang di Pilkada Serentak

11 September 2015 | 00:17 WIB WIB

REKOMENDASI

TERKINI