Ini Doa Haji Lulung Saat Diperiksa Bareskrim Lagi Soal UPS

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 01 Oktober 2015 | 13:22 WIB
Ini Doa Haji Lulung Saat Diperiksa Bareskrim Lagi Soal UPS
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung), usai diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim Polri selama 11 jam, Senin (4/5/2015), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri kembali memeriksa Wakil Ketua DPRD dari PPP Abraham Lunggana alias Lulung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply dalam APBD tahun 2014.

Datang ke Bareskrim, Lulung didampingi kuasa hukum, Razman Arief Nasution.

"Hari ini saya mendapat panggilan dari kepolisian untuk yang ketiga kali terkait masalah pengadaan UPS," kata Lulung.

Lulung mengatakan pemanggilan ini sudah tepat agar kasus pengadaan UPS terang benderang.

"Dengan harapan yang sama, kami ingin melakukan penegakan hukum yang sebenar-benarnya. Saya yakin, Allah itu maha melihat dan yang benar pasti akan benar," ujarnya.

Lulung mengaku tidak membawa dokumen untuk diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti, seperti yang ia lakukan sebelumnya.'

Dia mengaku telah memberikan semua dokumen terkait kepada penyidik pada pemeriksaan sebelumnya.

"Ini pemeriksaan lanjutan, tidak ada dokumen yang saya berikan. Dokumen sebelumnya saya bawa dan telah diserahkan ke penyidik, atas dasar permintaan pada waktu itu," katanya.

Dalam kasus tersebut, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi ketika menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sedangkan Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Sementara itu, untuk tersangka Alex Usman berkas perkaranya telah dilimpahkan Bareskrim ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap. Dalam waktu dekat ia segera diadili. Sementara untuk berkas perkara Zaenal masih dalam pemberkasan. Dalam waktu dekat akan segera rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi UPS, Polisi Segera Limpahkan Berkas Zaenal Soleman

Kasus Korupsi UPS, Polisi Segera Limpahkan Berkas Zaenal Soleman

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 02:00 WIB

Apakah Haji Lulung Ikut Nyalon di Pilgub DKI?

Apakah Haji Lulung Ikut Nyalon di Pilgub DKI?

News | Rabu, 23 September 2015 | 13:59 WIB

Lulung Muncul Lagi di Bareskrim, Ada Apa?

Lulung Muncul Lagi di Bareskrim, Ada Apa?

News | Senin, 21 September 2015 | 12:11 WIB

Polisi Tahan Tersangka Korupsi UPS Zaenal Soleman

Polisi Tahan Tersangka Korupsi UPS Zaenal Soleman

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 20:13 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB