Ini Doa Haji Lulung Saat Diperiksa Bareskrim Lagi Soal UPS

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 01 Oktober 2015 | 13:22 WIB
Ini Doa Haji Lulung Saat Diperiksa Bareskrim Lagi Soal UPS
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung), usai diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim Polri selama 11 jam, Senin (4/5/2015), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri kembali memeriksa Wakil Ketua DPRD dari PPP Abraham Lunggana alias Lulung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply dalam APBD tahun 2014.

Datang ke Bareskrim, Lulung didampingi kuasa hukum, Razman Arief Nasution.

"Hari ini saya mendapat panggilan dari kepolisian untuk yang ketiga kali terkait masalah pengadaan UPS," kata Lulung.

Lulung mengatakan pemanggilan ini sudah tepat agar kasus pengadaan UPS terang benderang.

"Dengan harapan yang sama, kami ingin melakukan penegakan hukum yang sebenar-benarnya. Saya yakin, Allah itu maha melihat dan yang benar pasti akan benar," ujarnya.

Lulung mengaku tidak membawa dokumen untuk diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti, seperti yang ia lakukan sebelumnya.'

Dia mengaku telah memberikan semua dokumen terkait kepada penyidik pada pemeriksaan sebelumnya.

"Ini pemeriksaan lanjutan, tidak ada dokumen yang saya berikan. Dokumen sebelumnya saya bawa dan telah diserahkan ke penyidik, atas dasar permintaan pada waktu itu," katanya.

Dalam kasus tersebut, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi ketika menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sedangkan Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Sementara itu, untuk tersangka Alex Usman berkas perkaranya telah dilimpahkan Bareskrim ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap. Dalam waktu dekat ia segera diadili. Sementara untuk berkas perkara Zaenal masih dalam pemberkasan. Dalam waktu dekat akan segera rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi UPS, Polisi Segera Limpahkan Berkas Zaenal Soleman

Kasus Korupsi UPS, Polisi Segera Limpahkan Berkas Zaenal Soleman

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 02:00 WIB

Apakah Haji Lulung Ikut Nyalon di Pilgub DKI?

Apakah Haji Lulung Ikut Nyalon di Pilgub DKI?

News | Rabu, 23 September 2015 | 13:59 WIB

Lulung Muncul Lagi di Bareskrim, Ada Apa?

Lulung Muncul Lagi di Bareskrim, Ada Apa?

News | Senin, 21 September 2015 | 12:11 WIB

Polisi Tahan Tersangka Korupsi UPS Zaenal Soleman

Polisi Tahan Tersangka Korupsi UPS Zaenal Soleman

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 20:13 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×