Rizal Abdullah: Dapat Medali Koruptor, Itu Nasib Saya

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 05 Oktober 2015 | 20:02 WIB
Rizal Abdullah: Dapat Medali Koruptor, Itu Nasib Saya
Terdakwa kasus wisma atlet Rizal Abdullah mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Rizal Abdullah, terdakwa dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, tak kuasa menahan air mata saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (5/10/2015). Air matanya menetes ketika ditanya hakim mengenai apakah kecewa telah membangun wisma atlet.

"Saya mau nangis lagi. Pertanyaannya emosional itu," kata Rizal dalam sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Rizal mengaku puas ketika melihat atlet Indonesia bisa berjaya di SEA Games 2011. Dia bangga mereka bisa mendapatkan medali di sport center.

"Kalah kita lihat atlet kita dapat medali. Mereka bisa membangun rumah. Bahkan, ada yang menaikkan haji bapaknya. Sementara, Rizal Abdullah dapat medali koruptor. Itu nasib saya," katanya.

Sebagai insinyur, Rizal puas dengan karyanya di Jakabaring. Namun, dia mengingatkan para rekan seprofesinya agar berhati-hati dalam menggarap proyek. Dia berharap pesannya dapat didengar para kolega agar tak terjerat kasus.

"Saya sudah dipesankan, hati hati dalam menggunakan uang itu. Sudah menggaung di sana (Palembang). Tukang insinyur bukan nomor satu. Banyak hal yang harus dilewati. Mohon didukung, lakukan praaudit, jangan postaudit," katanya.

Rizal merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Sumatra Selatan (nonaktif). Dia didakwa merugikan negara sebesar Rp54,7 miliar dalam proyek pembangunan wisma atlet.

Rizal yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pembangunan wisma atlet diduga menguntungkan PT. Duta Graha Indah sebesar Rp49.010.199.000. Dalam dakwaan disebutkan, Rizal Abdullah menerima hadiah dari PT. DGI berupa uang sebesar Rp350 juta.

Hadiah diberikan karena Rizal telah melakukan pengaturan agar PT. DGI ditetapkan sebagai pemenang pelelangan umum untuk pekerjaan pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan.

Selain menerima uang, kata Jaksa, Rizal juga menerima berbagai fasilitas, seperti tiket perjalanan dan penginapan yang nilainya sekitar Rp50 juta.

Rizal sudah ditahan di Rutan Guntur sejak 12 Maret 2015. Rizal diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Hadirkan Nazaruddin, Pengacara Rizal Abdullah Senang

Jaksa Hadirkan Nazaruddin, Pengacara Rizal Abdullah Senang

News | Senin, 14 September 2015 | 18:01 WIB

Gubernur Sumsel Jadi Saksi di Persidangan Rizal Abdullah

Gubernur Sumsel Jadi Saksi di Persidangan Rizal Abdullah

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 12:05 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×