Rizal Abdullah: Dapat Medali Koruptor, Itu Nasib Saya

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 05 Oktober 2015 | 20:02 WIB
Rizal Abdullah: Dapat Medali Koruptor, Itu Nasib Saya
Terdakwa kasus wisma atlet Rizal Abdullah mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Rizal Abdullah, terdakwa dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, tak kuasa menahan air mata saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (5/10/2015). Air matanya menetes ketika ditanya hakim mengenai apakah kecewa telah membangun wisma atlet.

"Saya mau nangis lagi. Pertanyaannya emosional itu," kata Rizal dalam sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Rizal mengaku puas ketika melihat atlet Indonesia bisa berjaya di SEA Games 2011. Dia bangga mereka bisa mendapatkan medali di sport center.

"Kalah kita lihat atlet kita dapat medali. Mereka bisa membangun rumah. Bahkan, ada yang menaikkan haji bapaknya. Sementara, Rizal Abdullah dapat medali koruptor. Itu nasib saya," katanya.

Sebagai insinyur, Rizal puas dengan karyanya di Jakabaring. Namun, dia mengingatkan para rekan seprofesinya agar berhati-hati dalam menggarap proyek. Dia berharap pesannya dapat didengar para kolega agar tak terjerat kasus.

"Saya sudah dipesankan, hati hati dalam menggunakan uang itu. Sudah menggaung di sana (Palembang). Tukang insinyur bukan nomor satu. Banyak hal yang harus dilewati. Mohon didukung, lakukan praaudit, jangan postaudit," katanya.

Rizal merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Sumatra Selatan (nonaktif). Dia didakwa merugikan negara sebesar Rp54,7 miliar dalam proyek pembangunan wisma atlet.

Rizal yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pembangunan wisma atlet diduga menguntungkan PT. Duta Graha Indah sebesar Rp49.010.199.000. Dalam dakwaan disebutkan, Rizal Abdullah menerima hadiah dari PT. DGI berupa uang sebesar Rp350 juta.

Hadiah diberikan karena Rizal telah melakukan pengaturan agar PT. DGI ditetapkan sebagai pemenang pelelangan umum untuk pekerjaan pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan.

Selain menerima uang, kata Jaksa, Rizal juga menerima berbagai fasilitas, seperti tiket perjalanan dan penginapan yang nilainya sekitar Rp50 juta.

Rizal sudah ditahan di Rutan Guntur sejak 12 Maret 2015. Rizal diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Hadirkan Nazaruddin, Pengacara Rizal Abdullah Senang

Jaksa Hadirkan Nazaruddin, Pengacara Rizal Abdullah Senang

News | Senin, 14 September 2015 | 18:01 WIB

Gubernur Sumsel Jadi Saksi di Persidangan Rizal Abdullah

Gubernur Sumsel Jadi Saksi di Persidangan Rizal Abdullah

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 12:05 WIB

Terkini

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB