Kemenhub Bekukan Izin Usaha Aviastar

Ardi Mandiri

Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:13 WIB
Kemenhub Bekukan Izin Usaha Aviastar
Pesawat perintis Aviastar yang hilang kontak dalam perjalanan dari Bandara A. Jemma Masamba ke Makassar [foto Twitter Aviastar: @aviastar1]

Suara.com - Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal maskapai Aviastar Mandiri dibekukan karena tidak memenuhi syarat kepemilikan pesawat sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 97 Tahun 2015 Tentang petunjuk Pelaksanaan Kepemilikan dan Penguasaan Pesawat Udara.

"Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal PT Aviastar Mandiri dibekukan karena tidak memenuhi syarat kepemilikan pesawat sesuai dengan regulasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/10/2015) malam.

Suprasetyo merinci Aviastar memiliki dua izin, yakni SIUAU berjadwal dan tidak berjadwal, Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 97 Tahun 2015 Tentang petunjuk Pelaksanaan Kepemilikan dan Penguasaan Pesawat Udara untuk pesawat yang dioperasikan berjadwal masing-masing maskapai harus memiliki lima pesawat dimiliki dan lima pesawat dikuasai (sewa), sementara untuk tidak berjadwal, setiap maskapai harus memiliki satu dimiliki dan dua dikuasai.

Dia menyebutkan maskapai Aviastar hanya memiliki sembilan pesawat dan satu dikuasai untuk semua izin baik berjadwal dan tidak berjadwal, sementara satu pesawat jatuh pada 2 Oktober lalu.

Sebelumnya, Kemenhub menyatakan enam badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal yang dibekukan izinnya, yakni Tri MG Intra Asia Airlines, Asco Nusa Air, Air Maleo, Manunggal Air Service, Nusantara Buana Air dan Jatayu Air.

"Per 1 Agustus sudah dicabut AOC-nya (sertifikat operator penerbangan) dan dalam jangka waktu satu bulan surat izin usaha penerbangan (SIUPP) akan ikut dicabut," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Jonan menyebutkan di antara enam maskapai tersebut, terdapat dua maskapai yang juga tidak bisa memenuhi kepemilikan modal, artinya memiliki ekuitas negatif, yakni Nusantara Buana Air dan Manunggal Air. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aviastar Ditemukan, Kapolda Sulselbar Apresiasi Bantuan Warga

Aviastar Ditemukan, Kapolda Sulselbar Apresiasi Bantuan Warga

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 00:13 WIB

Terkini

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

×