Ada Tiga Larangan Buat Pimpinan KPK di Naskah Revisi RUU KPK

Laban Laisila | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2015 | 11:38 WIB
Ada Tiga Larangan Buat Pimpinan KPK di Naskah Revisi RUU KPK
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Selain ada sejumlah pasal yang diduga sengaja untuk melemahkan KPK, dalam naskah revisi RUU KPK yang tersebar ke tangan wartawan yang meliput di DPR juga terdeteksi sedikitnya ada tiga butir dalam 1 pasal yang mengatur  soal larangan buat Pimpinan KPK.

Berikut 3 butir yang menjadi rambu larangan buat pimpinan KPK:

1.Pasal 37 butir (a)

Pasal 37 butir (a) menyebutkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang:  "mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apapun.”

2. Butir (b)

Di dalam Pasal 37 butir (b) menyebutkan pimpinan KPK dilarang: "menangani perkara tindak pidana korupsi yang pelakunya atau pimpinan korporasi mempunyai hubungan keluarga sedarah atau dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketiga dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang bersangkutan.”

3. Butir (c)

Butir (c) berisi pimpinan KPK dilarang: " menjabat komisaris atau direksi suatu perseroan, organ yayasan, pengawas atau pengurus koperasi, dan jabatan profesi lainnya, atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut.”

Seperti diberitakan, RUU ini sudah masuk dalam prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) 2014-2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini 5 Pasal di Naskah Revisi UU yang Sengaja Lemahkan KPK

Ini 5 Pasal di Naskah Revisi UU yang Sengaja Lemahkan KPK

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 09:25 WIB

DPR Hati-hati soal Capim KPK

DPR Hati-hati soal Capim KPK

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 23:19 WIB

DPR Kekang KPK Lewat Revisi Undang-undang

DPR Kekang KPK Lewat Revisi Undang-undang

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:03 WIB

Baleg Bahas Dua RUU untuk Masuk Prolegnas 2015

Baleg Bahas Dua RUU untuk Masuk Prolegnas 2015

DPR | Selasa, 06 Oktober 2015 | 16:25 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB