Ahyar mengatakan saksi bernama Agus Pea adalah lelaki yang sudah ditinggal anak dan istri, Asmuni Pelor ialah lelaki yang kurang waras, Roni adalah seorang duda, dan Roso adalah seorang yang masih jomblo.
"Semua orang yang dites DNA-nya itu jomblo semua mas," ujarnya.
Saksi bernama Roni mengaku kesal karena dibawa ke kantor polisi.
"Berarti bapak polisi nuduh saya dong," kata Roni.
Setelah diperiksa, Roni mengaku diperbolehkan pulang. Tetapi karena tidak punya uang untuk biaya pulang, waktu itu dia memberanikan diri minta uang kepada polisi.
"Saya minta uang aja sama polisi buat pulang ke rumah," ujarnya. (Nur Habibie)