Kasus PRT, Anak Mantan Wapres Dilaporkan ke Mahkamah DPR

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 15:54 WIB
Kasus PRT, Anak Mantan Wapres Dilaporkan ke Mahkamah DPR
Wakil Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia Dwi Nurdiansyah melaporkan anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivah Haz ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Jumat (9/10/2015). [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia melaporkan anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivah Haz ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Jumat (9/10/2015). Putra mantan Wakil Presiden Presiden Hamzah Haz dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik karena diduga menganiaya baby sitter-nya, Toipah.

"Datang ke sini sebagai salah satu bentuk perhatian kita ke masyarakat pada umumnya. Karena kita sebagai LSM prihatin, kita sebagai manusia, pekerja sektor informal harus dilindungi," kata Wakil Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia Dwi Nurdiansyah Santoso di DPR.

Kalau perbuatan Ivan terbukti, kata Dwi, menunjukkan Ivan sebagai anggota partai Islam tidak mencerminkan nilai-nilai Islam.

Dwi mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kita harap ada hukuman yang berat untuk ini," ujarnya.

Ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Dwi juga membawa bukti-bukti pemberitaan di media online mengenai kasus Ivan.

Ivan mengaku namanya tercemar gara-gara dilaporkan Toipah ke Polda Metro Jaya.

"Iya (tercemar). Nanti (jalur hukum). Saya tunggu proses hukum. Kita lihat nanti," ujar putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz dalam konferensi pers di DPR.

Ivan membantah melakukan tindakan kekerasan terhadap Toipah.

Ivan juga mengatakan semua hak Toipah sebagai pekerja rumah tangga sudah dipenuhi. Hanya saja, kata Ivan, dia memang melarang Toipah memegang telepon seluler saat bekerja.

Ivan menambahkan awalnya mengontrak Toipah selama satu tahun.

"Awalnya Ipah dikontrak untuk satu tahun sama saya, tapi saya bilang lima bulan saja karena melihat kondisinya kurang baik," kata Ivan.

"Terus waktu gaji pertama, semuanya dikasih ke pamannya. Saya sempet bilang, 'kok gaji kamu dikasih semua, nanti kamu nggak pegang uang dong.' Ya sudah kamu saya kasih tambahan setiap minggunya, tapi kerja yang baik. Dan setelah itu, dia nggak ngambil gajinya, dia titipin ke saya, dia yang bilang," Ivan menambahkan.

Mengenai luka di tubuh Toipah, kata Ivan, itu bukan terjadi saat dia bekerja di apartemennnya. Luka tersebut, kata Ivan, karena perlakuan kasar majikan sebelumnya.

"Dia cerita sama saya, disundut-disundut dia diperlakukan tidak baik, itu sebelum sama saya. Saya tidak tahu (siapa)," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini, Polda Periksa Istri Anak Eks Wapres yang Dilaporkan PRT

Hari Ini, Polda Periksa Istri Anak Eks Wapres yang Dilaporkan PRT

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 07:01 WIB

Ini Strategi Kapolda Periksa Anak Mantan Wapres Tanpa Izin Jokowi

Ini Strategi Kapolda Periksa Anak Mantan Wapres Tanpa Izin Jokowi

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:43 WIB

MKD Pastikan Panggil Anak Mantan Wapres, Tak Perlu Izin Presiden

MKD Pastikan Panggil Anak Mantan Wapres, Tak Perlu Izin Presiden

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 17:36 WIB

Terkini

Hidangan Rumahan dan Suasana Hangat di Uma Oma Cafe Blok M, Ada Nasi Iga Penyet hingga Putu Cake

Hidangan Rumahan dan Suasana Hangat di Uma Oma Cafe Blok M, Ada Nasi Iga Penyet hingga Putu Cake

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 22:43 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:40 WIB

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:28 WIB

Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel

Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 22:27 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:10 WIB

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 22:00 WIB

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

×