Ini Strategi Kapolda Periksa Anak Mantan Wapres Tanpa Izin Jokowi

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:43 WIB
Ini Strategi Kapolda Periksa Anak Mantan Wapres Tanpa Izin Jokowi
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sudah mempunyai strategi untuk memeriksa anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Syafriansah atau Ivan Haz tanpa harus terlebih dahulu meminta izin Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, Ivan yang merupakan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz dan istrinya, Anna Susilowati, dilaporkan baby sitter mereka, Toipah, dalam kasus penganiayaan ke Polda Metro Jaya.

"Tapi dalam strategi penyelidikan, kita boleh memecah menjadi dua kasus, namanya splitsing, dipecah karena terduganya ada dua. jadi satu bisa menjadi saksi bagi yang lain. Kita bisa melakukan pemanggilan untuk IH sebagai saksi sebagai posisinya dia bukan sebagai terduga," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/10/2015).

Dengan strategi itu, kata Tito, pemanggilan Ivan Haz tidak perlu meminta izin Presiden. Polisi bisa menggali keterangan Ivan Haz sebagai saksi.

"Kita (periksa sebagai) saksi dulu. bisa jalan tanpa perlu izin Presiden bisa kita panggil. Itu otomatis kita akan kembangi saksi yang bersangkutan," kata dia.

Tito memastikan akan segera memanggil Anna Susilowati untuk diperiksa sebagai terduga, pekan ini.

"Segera, (kita panggil) Jumat," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang memastikan akan memanggil Ivan Haz untuk dimintai keterangan.

"Kami mendapat informasi dan mendapat sebagian data dari Polda Metro Jaya. Dari data yang kami terima sudah cukup alasan bagi kami untuk dapat dalam waktu segera memanggil IH sebagai teradu di MKD," kata Junimart.

Junimart menjelaskan menurut Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015, pemeriksaan terhadap anggota dewan tidak harus menunggu hasil putusan pengadilan. 

"Kami bisa bersikap karena di Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tidak diatur harus menunggu keputusan kalau itu pidana, sampai inkrah nggak diatur itu," katanya.

Junimart juga mengatakan untuk memeriksa anggota dewan, Mahkamah Kehormatan Dewan tidak perlu minta izin Presiden.

"Kalau MKD yang panggil tidak perlu ijin Presiden. Karena kami sifatnya internal kami bisa seketika memanggil anggota yang diduga tersangkut masalah pelanggaran kode etik di DPR," katanya.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Pengacara PRT: Anak Mantan Wapres Ancam Bunuh Korban Jika Kabur

Kasus Bocah Dalam Kardus, Dugaan Kak Seto Sangat Mengerikan

Farhat Ukir Rekor dengan Pengajuan Praperadilan Ketiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Pastikan Panggil Anak Mantan Wapres, Tak Perlu Izin Presiden

MKD Pastikan Panggil Anak Mantan Wapres, Tak Perlu Izin Presiden

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 17:36 WIB

Pengacara PRT: Anak Mantan Wapres Ancam Bunuh Korban Jika Kabur

Pengacara PRT: Anak Mantan Wapres Ancam Bunuh Korban Jika Kabur

News | Senin, 05 Oktober 2015 | 23:40 WIB

Anak Wapres Bantah Menganiaya PRT, LBH APIK: Bohong

Anak Wapres Bantah Menganiaya PRT, LBH APIK: Bohong

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 07:01 WIB

Terkini

BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia

BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:13 WIB

Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo

Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:08 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:01 WIB

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:48 WIB

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:47 WIB

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:27 WIB

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:21 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB