Wakil Ketua DPR: Usia KPK Bisa Dibatasi atau Malah Dipermanenkan

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 17:00 WIB
Wakil Ketua DPR: Usia KPK Bisa Dibatasi atau Malah Dipermanenkan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan usia lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dibatasi atau bisa dipermanenkan. Pernyataan Fadli terkait Pasal 5 dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan anggota DPR yang menyebutkan KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak undang-undang diundangkan.

"Tentang pembuatan waktu harus ada alasan, yang jelas apa 12 tahun bisa dihilangkan korupsi? Sangat tentatif, 20 atau 50 tahun, itu wacana yang masih bisa diperdebatkan, bisa juga permanen, itu masuk materi yang kita belum kaji," kata Fadli di DPR, Jumat (9/10/2015).

Fadli mengatakan keberadaan lembaga KPK saat ini masih dibutuhkan. Sebab, kualitas hasil kerja kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi belum bagus. Hal itu juga terlihat dari indeks persepsi korupsi yang belum membaik terhadap kedua instansi, meskipun penindakan perkara korupsi telah banyak dilakukan.

"Instrumen untuk pemberantasan korupsi bisa saja, bisa berapa tahun (umurnya) atau bisa permanen, tergantung keputusan bersama dan tergantung situasi," katanya.

Fadli mengaku belum mengetahui isi draf revisi UU KPK yang diusulkan sejumlah anggota DPR masuk Prolegnas 2015.

Fadli juga mengakui tidak tahu kenapa revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR, padahal sebelumnya diusulkan pemerintah.

Lebih jauh, Fadli mengatakan pembahasan undang-undang harus melibatkan pemerintah dan DPR.

"Kalau dianggap politis, ya semua ini di DPR politis, nggak ada tidak politis," kata dia.

Apa sikap Fraksi Partai Gerindra atas revisi UU KPK yang ditolak KPK karena dianggap untuk menghancurkan lembaga pemberantas korupsi? Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan belum ada. Secara diplomatis dia mengatakan fraksi masih menunggu hasil kajian revisi UU KPK.

"Sikap Fraksi Gerindra mengkaji dulu gimana," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Revisi UU KPK, Fraksi PAN Menolak Diadu Domba

Soal Revisi UU KPK, Fraksi PAN Menolak Diadu Domba

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 11:24 WIB

Ribuan Orang Dukung Petisi "Jangan Bunuh KPK" di Change.org

Ribuan Orang Dukung Petisi "Jangan Bunuh KPK" di Change.org

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 08:37 WIB

Terkini

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

10 Tahun Memprihatinkan, Prajurit TNI Kodim 0623 Cilegon dan Warga Perbaiki Musala di Langon

10 Tahun Memprihatinkan, Prajurit TNI Kodim 0623 Cilegon dan Warga Perbaiki Musala di Langon

News | Senin, 27 April 2026 | 23:40 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB