Ribuan Orang Dukung Petisi "Jangan Bunuh KPK" di Change.org

Esti Utami

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 08:37 WIB
Ribuan Orang Dukung Petisi "Jangan Bunuh KPK" di Change.org
Aksi menolak revisi UU KPK. (suara.com/Oke Atmaja)

Belum genap 24 jam, petisi menolak revisi UU KPK lewat change.org/JanganBunuhKPK mendapat dukungan dari ribuan orang.

Petisi yang diunggah Suryo Bagus yang juga alumni Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Indonesia itu meminta Ketua DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU KPK dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak usulan revisi KPK.

Hingga kini petisi itu sudah didukung lebih dari 10.000 orang.

Dalam petisi di laman change.org itu, Sakti menyebut alasannya menggagas petisi ini karena koruptor dan pendukungnya terus melakukan berbagai cara untuk membunuh atau setidaknya melemahkan KPK. Saat DPR akan membahas revisi UU KPK, ia langsung bergerak. Suryo bilang, ia tak pernah putus asa memimpikan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi.

Di petisi itu pula Suryo menyebutkan alasan mengapa subtansi RUU KPK dapat mematikan upaya pemberantasan korupsi.

“Pertama, membatasi umur KPK hanya sampai 12 tahun. Kedua mengurangi kewenangan penindakan dan menghapus upaya penuntutan KPK. Kewenangan KPK dibatasi hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi. Ketiga, KPK coba diubah menjadi Komisi Pencegahan Korupsi, bukan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Suryo.

Suryo menambahkan, ruang gerak KPK juga berupaya dipersempit. Kasus yang ditangani oleh KPK juga dibatasi yang nilai kerugian negaranya diatas Rp. 50 Miliar. Penyadapan dan penyitaan KPK juga harus melalui izin ketua Pengadilan Negeri. Operasi Tangkap Tangan terhadap koruptor nampaknya mustahil dilakukan lagi oleh KPK di masa mendatang. Kewenangan penututan oleh KPK juga dihapus, artinya KPK tidak boleh lagi menuntut perkara korupsi. Padahal hingga saat ini dari ratusan koruptor yang diproses belum ada satupun yang lolos dari tuntutan KPK.

Mungkin anda belum lupa, tak kurang dari 1.000 orang menyemut di Gedung KPK pada 2012 lalu untuk mendukung KPK ketika isu Cicak vs Buaya menggaung.

Saat itu, petisi www.change.org/SaveKPK yang didukung lebih dari 15.000 orang itu akhirnya menang, dan berhasil mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyerahkan kasus korupsi POLRI ke KPK.

Tahun 2014 juga muncul penolakan pengesahan RUU KUHP dan RUU KUHAP yang dianggap sebagai upaya pelemahan KPK. Rencana itu juga ditolak lebih dari 21.000 orang melalui petisi change.org/selamatkanKPK yang dimulai oleh Anita Wahid, dan akhirnya juga berujung kemenangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Genderang Prabowo Lawan Korupsi Ternoda, Wamenaker jadi Anggota Kabinet Pertama Terjaring OTT KPK

Genderang Prabowo Lawan Korupsi Ternoda, Wamenaker jadi Anggota Kabinet Pertama Terjaring OTT KPK

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:40 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×