Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim

Bangun Santoso

Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:38 WIB
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
Personel Brimob berjaga saat penyidik KPK mendatangi rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye]
baca 10 detik
  • KPK menyita sejumlah uang rupiah dan mata uang asing dalam penggeledahan rumah Silmy Karim pada 5 Juni 2026.
  • Juru bicara KPK menegaskan bahwa foto tumpukan valuta asing yang viral di media sosial bukan barang bukti resmi.
  • Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan izin tinggal WNA dengan total keuntungan mencapai 145,5 miliar rupiah.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jumlah uang yang disita dari penggeledahan rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (SK) pada 5 Juni 2026.

“Uang rupiah senilai Rp59 juta, 12.200 dolar Amerika Serikat, 1.250 euro, dan 80.000 yen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk meluruskan kembali informasi yang beredar di masyarakat terkait foto tumpukan uang yang viral di media sosial.

Kami luruskan bahwa foto tumpukan valas (valuta asing atau mata uang asing, red.) yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, pada 2-3 Juni 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Operasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dalam operasi itu, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mendatangi KPK pada 3 Juni 2026 untuk menyerahkan diri.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022-2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kemudian beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Para tersangka diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp145,5 miliar dari praktik tersebut.

baca juga

Delapan tersangka itu antara lain Silmy Karim yang pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode 2024–2025, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Tersangka lainnya yakni Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray

Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:13 WIB

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:41 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59 WIB

Terkini

RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan

RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:33 WIB

KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan

KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 19:32 WIB

Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi

Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:31 WIB

Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?

Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 19:30 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Muratara, Begini Kronologi hingga Satu Korban Hilang

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Muratara, Begini Kronologi hingga Satu Korban Hilang

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 19:28 WIB

Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa

Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa

Sulsel | Senin, 27 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kemunculan Harimau Bikin Panik, Sekolah di Pulau Burung Inhil Diliburkan

Kemunculan Harimau Bikin Panik, Sekolah di Pulau Burung Inhil Diliburkan

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 19:15 WIB

4 Zodiak Beruntung yang Diprediksi Hidup Tenang dan Bahagia Mulai 28 Juli 2026

4 Zodiak Beruntung yang Diprediksi Hidup Tenang dan Bahagia Mulai 28 Juli 2026

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 19:15 WIB

Ramadhipa Jaga Asa Juara Moto3 Junior Walau Terhambat Kesalahan Start di Prancis

Ramadhipa Jaga Asa Juara Moto3 Junior Walau Terhambat Kesalahan Start di Prancis

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 19:10 WIB

Leave No One Behind Membawa Napas Baru Lewat Aksi Bertema Perdagangan Orang

Leave No One Behind Membawa Napas Baru Lewat Aksi Bertema Perdagangan Orang

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 19:05 WIB

×