Komisi II Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Bencana Kabut Asap

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2015 | 20:15 WIB
Komisi II Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Bencana Kabut Asap
Kabut asap mengganggu jarak pandang di sebagian kota besar di Indonesia. (Antara/Rony Muharrman)

Suara.com - Komisi II mendesak pemerintah untuk menyelesaikan peraturan presiden (Perpres) tentang penetapan status kabut asap menjadi bencana nasional. Selain itu, pemerintah diminta untuk menyelesaikan kabut asap yang berdampak di Sumatera dan Kalimantan ini.

Demikian hasil kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan BNPB.

"Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan perpres tentang penetapan status dan tingkatan bencana nasional, sebagai pelaksanaan dari UU No. 24/2007," kata pimpinan rapat Lukman Edy, di DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Berkaitan dengan penegakan hukum, Lukman mengatakan, Komisi II DPR meminta kepada pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan dengan sanksi administrasi, dengan cara menghentikan kegiatan, membekukan atau mencabut izin, dan penegakan hukum pidana maupun perdata sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Komisi II DPR juga meminta Kementerian ATR/BPN dan Kemen LH dan Kehutanan untuk melakukan evaluasi terhadap tata ruang yang telah ditetapkan dan penataan ulang terhadap lahan-lahan gambut dan restorasi ekosistem lahan gambut, sehingga di masa yang akan datang tidak menjadi penyebab bencana kebakaran dan asap," tuturnya.

Komisi II DPR, sambungnya, meminta pemerintah agar dalam menyikapi bencana asap yang hingga saat ini masih berlangsung tidak hanya terfokus pada penanggulangan bencana tersebut, akan tetapi harus mampu pula menyelesaikan akar permasalahan dari penyebab terjadinya bencana secara komprehensif jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang termasuk membangun sistem informasi kebakaran hutan yang lebih baik.

"Komisi II DPR juga mendorong pemerintah maupun pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran yang cukup untuk mengantisipasi bencana asap di masa yang akan datang," ujar dia.

Lukman menambahkan, Komisi II DPR juga meminta pemerintah untuk lebih mengoptimalkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terutama pemerintah kabupaten berkaitan dengan tanggung jawab menangani kebakaran hutan secara preventif, serta segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian proses penanggulangan terhadap bencana tersebut.

"Komisi II DPR meminta pemerintah untuk melakukan pemulihan korban bencana asap dan kerusakan lingkungan secara komprehensif," katanya.

Dari pemerintah, diwakili oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi kabut asap ini dengan dua metode, jangka pendek dan jangka panjang.

"Yang pertama dalam jangka pendek, segera kita tangani persoalan yg sudah terjadi. Sedangkan jangka panjang nantinya pemeritah nantinya akan membuat aturan bagi para pengusaha perkebunan mereka bertanggung jawab dengan kliennya masing-masing," ujar Pramono.

Menurutnya, salah satu faktor penyebab kabut asap, selain perusahaan tentu juga ada perorangan. Edukasi ini dilakukan untuk merubah tradisi cara bercocok tanam yang tidak membuka lahan dengan membakar lahan yang dilakukan karena biayanya lebih murah.

"Sehingga perlu ada edukasi, sehingga mereka diberi bantuan nantinya peralatan supaya mereka tidak lagi yang perorangan ini akan membakar lahannya ketika mau hujan. Seperti sekarang ini kan mau hujan maka meteka melakukan itu," ujar Pramono.

Sedangkan untuk perusahaan, Pramono mengatakan pemerintah sudah bertindak tegas, yaitu dengan membekukan satu perusahaan dan mencabut tiga perusahaan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Artis Ibukota Galang Sejuta Oksigen Kaleng untuk Korban Asap

Artis Ibukota Galang Sejuta Oksigen Kaleng untuk Korban Asap

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2015 | 15:07 WIB

Anggota DPR Ini Usulkan Pembentukan Pansus Asap

Anggota DPR Ini Usulkan Pembentukan Pansus Asap

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 14:25 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp500 Miliar untuk Tanggulangi Asap

Pemerintah Kucurkan Rp500 Miliar untuk Tanggulangi Asap

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 05:36 WIB

Penggunaan Masker Bedah untuk Asap, Ini Penjelasan Kemenkes

Penggunaan Masker Bedah untuk Asap, Ini Penjelasan Kemenkes

Health | Selasa, 13 Oktober 2015 | 06:09 WIB

Terkini

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:49 WIB

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:39 WIB

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB