Polisi Didesak Periksa Anggota DPR Terkait Penyiksaan PRT

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 15 Oktober 2015 | 15:35 WIB
Polisi Didesak Periksa Anggota DPR Terkait Penyiksaan PRT
‎Tim kuasa hukum PRT korban penyikasaan, Ratna Batara Munti Direktur LBH APIK di kantor JALA PRT, Jalan Kalibata Utara I, Jakarta, Kamis (15/10/2015). [suara.com/Erik Tanjung]
Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Lembaga Bantuan Hukum APIK mendesak Polda Metro Jaya untuk segera memproses secara hukum dengan memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah, alias Ivan Haz terkait dugaan kekerasan terhadap pembantunya bernama Toipah (20). Sudah dua minggu sejak dilaporkan, polisi hingga kini belum juga memanggil pelaku yang diduga menganiaya asisten rumah tangganya tersebut.
 
"Sudah dua minggu proses hukum berjalan lamban, Polisi belum juga memanggil pelaku untuk diperiksa. Kami minta Kepolisian segera memeriksa pelaku IH (Ivan Haz)," kata kuasa hukum korban, Ratna Batara Munti Direktur LBH APIK dalam konfrensi pers di kantor Jala PRT, Jalan Kalibata‎ Utara I, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
 
Sejauh ini Polisi, lanjut Ratna berdalih harus mengajukan izin kepada Presiden untuk memeriksa anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut ‎sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dalam UU MD3‎ yang baru.
 
Polisi akan minta pertimbangan pakar hukum pidana mengenai ini terlebih dahulu. Padahal, menurut Ratna, dalam UU MD3 yang baru itu, kalau bukan kasus ekstra ordinary tidak perlu polisi izin kepada Presiden untuk memeriksa anggota DPR.
 
‎"Seharusnya dalam kasus ini tidak perlu Polisi izin Presiden, karena bukan ekstraordinery dan kasus ini tidak terkait kerjaan pelaku di DPR," terangnya.
 
Oleh sebab itu, lanjut dia, Ivan Haz dengan alat bukti yang cukup diperoleh penyidik sudah bisa ditahan. Sebab bila dibiarkan, pelaku bisa melakukan tindakan yang sama terhadap PRTNya yang lain.
 
"Harusnya sesuai KUHAP pelaku sudah bisa ditahan, karena dia telah terbukti melakukan kekerasan dan penganiayaan. Kalau dibiarkan dia bisa mengulangi kasus yang sama terhadap PRTnya yang baru," jelasnya.Selain itu, ia juga meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memproses kasus Ivan Haz secara etik anggota dewan.
 
"MKD DPR juga belum memproses yang bersangkutan, kami mendesak agar dia disidang dan dijatuhi sanksi etik," tegasnya.
 
‎"Meski dia berdarah biru, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Kami ingin dia jangan sampai lepas dari jeratan hukum".
 
Seperti diberitakan, Ivan Haz dan istrinya Anna Susilowati diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) bernama Toipah (20). Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Periksa Anak Mantan Wapres, Polda Metro Tunggu Izin Presiden

Periksa Anak Mantan Wapres, Polda Metro Tunggu Izin Presiden

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 21:49 WIB

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB