Polisi Masih Kejar 7 Tahanan Kabur dari Polsek Ciracas

Senin, 19 Oktober 2015 | 16:52 WIB
Polisi Masih Kejar 7 Tahanan Kabur dari Polsek Ciracas
Ilustrasi tahanan. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang dikabarkan telah kabur dari sel.

"Kami akan kejar dan akan kita tangkap," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Senin (19/10/2015).

Selain melakukan penangkapan ketujuh tahanan tersebut, pihaknya menurut Iqbal, juga akan menyelidiki kasus kaburnya para tahanan tersebut.

"Petugas jaga pada waktu itu akan diperiksa. Propam turun melakukan investigasi, apakah ada kesalahan SOP (Standard Operating Procedure) dalam kaburnya tahanan," kata Iqbal.

Sebelumnya, tujuh tahanan Polsek Ciracas dikabarkan telah kabur dari sel pada Senin (19/10), sekitar pukul 05.30 WIB. Kaburnya para tahanan pertama kali diketahui oleh salah satu tahanan bernama Ahmad Farok. Dia hanya melihat satu tahanan bernama Albar Sitanggang yang tersisa di sel.

Adapun ketujuh tahanan yang kabur di antaranya yakni Rudyana alias Ryan alias Botak bin Aep Saepudin (24), tahanan kasus narkoba dengan surat penahanan Sp.Han/90/IX/2015/Sek.Crs tanggal September 2015; Ledi Sofyan Hadi bin Jayadi (32), tahanan kasus uang palsu dengan surat penahanan SP.Han/88/IX/2015/Sek.Ciracas tanggal 2 September 2015; serta Agustiar alias Agus bin Alm Ahmad, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dengan surat penahanan Sp.Han/91/IX/2015/Sek.Ciracas tanggal 26 September 2015.

Kemudian juga ada Stephanius Theodoruos alias Yos (42), tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dengan surat penahanan Sp.Han/92/IX/2015, tanggal 26 September 2015; Parmanongan Samosir (43), kasus percobaan pencurian dengan kekerasan dengan surat penahanan SP.Han/87/VIII/2015/Sek.Crs tanggal 27 Agustus 2015; Rinto MH Sidobalok (38), tahanan kasus percobaan rengan kekerasan dengam surat penahanan Sp.Han/86/VIII/2015/Sek.Crs tanggal 27 Agustus 2015; serta Budi Aprian bin alm Iwan (27), tahanan kasus narkoba dengan surat penahanan Sp.Han/95/X/2015/sek.Crs tanggal 7 Oktober 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI