Tiga Bus "Dikandangkan", Dirut Transjakarta: Itu Kelalaian Damri

Arsito Hidayatullah, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 20 Oktober 2015 | 20:56 WIB
Tiga Bus "Dikandangkan", Dirut Transjakarta: Itu Kelalaian Damri
Penumpang hendak menaiki bus Transjakarta di halte Kuningan Barat, Jakarta, Senin (16/3/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta (TJ) akan menjatuhkan sanksi kepada Damri selaku operator bus Transjakarta yang tiga busnya hari ini, Selasa (20/10/2015), dikandangkan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, lantaran masa uji KIR-nya habis namun masih dioperasikan.

"Kalau itu, kelalaian dari operator. Operator nanti kita denda. Sama sopirnya kita denda, karena dia nggak bawa STNK," kata Kosasih, di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Kosasih menjelaskan, bus yang ditangkap di Kampung Melayu itu adalah bus milik dari operator Damri.

"Dia nggak bawa STNK. Kita sudah dapat datanya, busnya bus Damri. Kita dapat informasi dia nggak bawa surat-surat kendaraan. Buat kita, harus ditangkap. Makanya langsung dibawa kan, karena nggak bawa STNK. Kan sangat haram kalau nggak bawa STNK dan SIM," jelas Kosasih.

Ia menjelaskan, setiap hampir satu minggu sekali, pasti ada saja bus Transjakarta yang KIR-nya mati. Namun Kosasih memastikan bahwa bus-bus tersebut tidak dioperasikan.

"Apakah ada bus kita yang mati KIR? Ada, bus kita 619 unit. Setiap minggu juga ada yang mati KIR, tapi nggak boleh operasi. Karena itu yang operasi setiap hari cuma 468 bus, karena mesti urus KIR," kata Kosasih.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops) Dishubtrans Maruli Sijabat mengatakan, untuk tiga bus tersebut saat ini sudah dikandangkan di Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat.

"Kami tindak tiga bus TransJakarta yang masa KIR-nya habis tapi masih beroperasi. Langsung kami kandangkan ke Terminal Barang Rawa Buaya, Jakarta Barat," kata Maruli, ketika dihubungi wartawan.

Maruli menerangkan, tiga bus Transjakarta yang saat ini telah dikandangkan itu, dua di antaranya melayani Koridor III Kalideres-Pasar Baru, serta satu bus di Koridor V Cililitan-Ancol. Dua bus terjaring di Kalideres, sementara satu di Kampung Melayu.

"Selain masa uji KIR-nya habis, mereka juga tidak dilengkapi surat-surat lainnya, seperti izin trayek, surat izin usaha, dan lainnya," kata Maruli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KIR Habis Tapi Tetap Beroperasi, Tiga Transjakarta Dikandangkan

KIR Habis Tapi Tetap Beroperasi, Tiga Transjakarta Dikandangkan

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 14:20 WIB

Jika Masih Tak Beres, Ahok Ancam Pecat Direksi Transjakarta

Jika Masih Tak Beres, Ahok Ancam Pecat Direksi Transjakarta

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 10:40 WIB

Ahok: Bus Tingkat Mulai Masuk, Bus Bobrok Pasti Tersingkir

Ahok: Bus Tingkat Mulai Masuk, Bus Bobrok Pasti Tersingkir

News | Senin, 28 September 2015 | 11:30 WIB

Pool Transjakarta Terbakar, Ahok: Trans Batavia Emang Bermasalah

Pool Transjakarta Terbakar, Ahok: Trans Batavia Emang Bermasalah

News | Rabu, 02 September 2015 | 10:39 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×