Komnas PA: Hukuman Kebiri Paefodil Bukan dengan Cabut Kemaluan

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:49 WIB
Komnas PA: Hukuman Kebiri Paefodil Bukan dengan Cabut Kemaluan
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (kiri). [Antara/Rudi Mulya]

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengapresiasi hukuman tambahan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual kepada anak melalui kebiri. Saat ini, Presiden Jokowi sedang didesak untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kejahatan, khususnya kekerasan seksual terhadap anak.

"Saya bersepakat perppu kastrasi atau kebiri atau disuntik kimia bagi predator kejahatan seksual," ujar Arist di RS. dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Ia menilai hukuman kebiri tidak dimaksud untuk mematikan organ seksual atau mencabut organ seks.

"Tapi kebiri atau kastrasi itu membatasi atau mengendalikan libido dalam kurun waktu yang di putusan pengadilan, katakanlah 10 atau 20 tahun itu yang harus dilaksanakan," katanya.

Arist menegaskan kejahatan seksual terhadap anak harus ditempatkan sebagai kejahatan extra ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa.

Hal ini tersebut bertujuan untuk membuat para pelaku jera. Ia mencontohkan negara-negara yang menerapkan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual anak, seperti Korea Selatan, Jerman Polandia, dan Inggris.

"Saya pikir kejahatan seksual anak merupakan kejahatan luar biasa setara dengan narkoba, korupsi dan terorisme. Itu sudah berlaku di berbagai negara yang terjadi dan bisa menurunkan tingkat predator anak," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mensos: Finalisasi Perppu Kebiri Paedofil Tanya ke Kapolri

Mensos: Finalisasi Perppu Kebiri Paedofil Tanya ke Kapolri

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:32 WIB

Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:13 WIB

Bila Hukuman Kebiri Paedofil Berlaku, Siapa Eksekutornya?

Bila Hukuman Kebiri Paedofil Berlaku, Siapa Eksekutornya?

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 06:31 WIB

Anggota DPR Setuju Penjahat Seks Incar Anak Dikebiri

Anggota DPR Setuju Penjahat Seks Incar Anak Dikebiri

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 18:16 WIB

Terkini

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Leo Pria-Wanita, Punya Sisi Dominan yang Bikin Penasaran

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Leo Pria-Wanita, Punya Sisi Dominan yang Bikin Penasaran

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 19:30 WIB

Belajar Melihat Dunia dari Perspektif Berbeda, Bekal Generasi Muda Menyambut Masa Depan

Belajar Melihat Dunia dari Perspektif Berbeda, Bekal Generasi Muda Menyambut Masa Depan

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 19:29 WIB

Menyelami Sensasi Sensori dan Ketegangan dalam Film 'Tuner'

Menyelami Sensasi Sensori dan Ketegangan dalam Film 'Tuner'

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 19:25 WIB

Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur

Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 19:22 WIB

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Otomotif | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 18:59 WIB

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 18:56 WIB

Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kanjeng Raden Haryo dari Keraton Surakarta

Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kanjeng Raden Haryo dari Keraton Surakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 18:51 WIB

×